Awasi Kelanjutan Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR, Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, melakukan unjuk rasa untuk menentang disahkannya RUU Pilkada di depan Gedung DPR. (Instagram.com @nuonline_id)

Massa dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, melakukan unjuk rasa untuk menentang disahkannya RUU Pilkada di depan Gedung DPR. (Instagram.com @nuonline_id)

24JAMNEWS.COM – Gerakan massa yang turun ke jalan menyatakan penolakan revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dinilai berhasil sehingga RUU tersebut tidak jadi disahkan oleh DPR.

Namun demikian, masyarakat dihimbau agar tidak lengah dalam mengawasi kelanjutan dari polemik tersebut.

Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati mengatakan hal tersebut dalam keterangannya

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat sipil jangan abai dan tetap waspada supaya kontinu mengawal ini,” ucapnya

Diketahui, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan.

Untuk itu, dia memastikan, pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Yang akan berlaku adalah keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” kata Dasco dalam akun resmi media sosial X yang diunggah pada Kamis petang.

Terkait gerakan massa yang lantang menolak RUU itu disahkan membuat para wakil rakyat di parlemen berpikir ulang untuk melakukan pengesahan

“Saya pikir tertundanya pengesahan revisi UU Pilkada memang buah dari gerakan massa.”

“Baik dari dunia maya yang tereskalasi besar di dunia nyata,” kata Wasisto.

“Para politisi tentu berpikir dan menimbang untung ruginya dengan respons publik saat ini,” ujarnya.

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8/2024) oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pembahasan itu juga dinilai tidak sesuai dengan Putusan MK yang dibacakan pada Selasa (20/8/2024) tentang syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan pilkada.

Kemudian, Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023–2024 dengan agenda pengesahan RUU Pilkada semula diagendakan pada Kamis pagi ini.

Namun, rapat paripurna urung digelar karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Kendati demikian, di luar gedung parlemen, massa dari berbagai pihak menggelar aksi unjuk rasa sejak siang hingga petang. Mereka menolak RUU Pilkada itu disahkan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Kongsinews.com dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kabarkalbar.com dan Surabaya24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

TPUA Kembali Desak Bareskrim Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Presiden Prabowo Subianto vs Spekulasi: Reshuffle Kabinet Bukan Prioritas, Kerja Nyata Lebih Penting!
Indonesia Tolak Syarat Israel untuk Dukungan OECD, Tegas Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra
Jelang Muktamar PPP 2025, Romahurmuzy Dituding Dorong Figur Luar untuk Merebut Kursi Ketua Umum
Bursa Calon Ketua Umum PPP, Nama Menteri Pertanian Amran Sulaiman Menjadi Sorotan Kader
Pernah Diajukan 2 Kali dan Terkendala TAP MPR, Soeharto Berpeluang Peroleh Gelar Pahlawan 2025 Ini
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Sufmi Dasco Ahmad Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo Subianto – Megawati Soekarnoputri

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:12 WIB

TPUA Kembali Desak Bareskrim Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:48 WIB

Presiden Prabowo Subianto vs Spekulasi: Reshuffle Kabinet Bukan Prioritas, Kerja Nyata Lebih Penting!

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:02 WIB

Indonesia Tolak Syarat Israel untuk Dukungan OECD, Tegas Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:31 WIB

Jelang Muktamar PPP 2025, Romahurmuzy Dituding Dorong Figur Luar untuk Merebut Kursi Ketua Umum

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:44 WIB

Bursa Calon Ketua Umum PPP, Nama Menteri Pertanian Amran Sulaiman Menjadi Sorotan Kader

Berita Terbaru

Sumatera

Komitmen KPPLI Sabangkota dalam Konsultasi Perizinan

Senin, 14 Jul 2025 - 14:05 WIB