Disebut Suami Terima Dana Rp3,15 M, Kejagung Buka Peluang Artis Sandra Dewi Bersaksi di Persidangan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

24JAMNEWS.COM – Artis Sandra Dewi disebut suaminya tersangka Harvey Moeis, menerima aliran dana sebesar Rp3,15 miliar.

Hal itu terungkap dalam sidang dakwaan perdana yang digelar untuk Harvey Moeis pada Rabu (24/8/2024)

Harvey Moeis merupakan perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin didakwa mengalirkan uang.

Hal itu terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi mengungkapkan uang tersebut berasal dari biaya pengamanan peralatan.

Processing penglogaman timah sebesar 500 dolar Amerika Serikat (AS) sampai 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta.

“Sandra Dewi selaku istri terdakwa menerima Rp3,15 miliar melalui rekeningnya yang ditransfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono, dan PT Refined Bangka Tin periode tahun 2018-2023,” ucap Ardito.

Kejagung Buka Peluang Sandra Dewi Berikan Kesaksian di Persidangan Suami

Dikutip Harianinvestor.com, terkait hal tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang Sandra Dewi memberikan kesaksian di persidangan suaminya.

Suaminya Harvey Moeis, yang menjadi terdakwa perkara kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga:

Jajaran Pegurus LDII Diminta Presiden Jokowi untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Komoditas Kelapa Sawit atau CPO Indonesia dan Turunannya akan Diprioritaskan untuk Penggunaan di Dalam Negeri

Artis Bunga Zainal Rugi hingga Rp15 Milyar Akibat Kasus Investasi Bodong, Polisi Periksa hingga 8 Jam

“Tentu, di persidangan semua saksi, ahli, termasuk terdakwa, akan didengar keterangannya,” kata Harli Siregar.

Selain keterangan, lanjutnya, berbagai barang bukti juga akan dihadapkan dalam persidangan.

“Itu untuk membuat terang perkara ini,” ucapnya.

Uang untuk Sandra Dewi Diduga Berasal dari Hasil Korupsi Komiditas Timah

JPU Ardito Muwardi menyebutkan uang biaya pengamanan peralatan processing penglogaman timah dari keempat smelter seolah-olah dicatat sebagai biaya.

Untuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola Harvey atas nama PT Refined Bangka Tin.

Uang terduga hasil korupsi timah juga dikirimkan ke rekening Ratih Purnamasari selaku asisten pribadi Sandra Dewi senilai Rp80 juta untuk keperluan Sandra Dewi.

Adapun Harvey didakwa melakukan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun.

Di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Atas perbuatannya, Harvey terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.tv dan Haisumatera.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Didi Kempot Hadirkan Penampilan Masdddho, Ngatmombilung Wawes, dan Tiket Presale Tersedia
John Legend, Siti Nurhaliza & Yura Yunita Akan Menghipnotis Penggemar di Bogor pada 6 Oktober 2024 – Jangan Lewatkan!
Artis Bunga Zainal Rugi hingga Rp15 Milyar Akibat Kasus Investasi Bodong, Polisi Periksa hingga 8 Jam
BNSP dan LSPMI Sertifikasi Kompetensi Musisi Terkenal, Dari Dwiki Dharmawan hingga Memes, Dukung Profesionalisme
Inara Rusli Beri Tanggapan Lewat Akun Media Sosial Terkait Polisi Tangkap Mantan Suami Penyanyi Virgoun
Terkait dengan Dugaan Pemerasan dan Pengancaman, Selebgram Ria Ricis Lapor Polda Metro Jaya
Bogor Bersiaplah! Festival Lagu Laguan 2024 Segera Hadir!
KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila 12 Jam, Ķonfirmasi Soal Pemberian Barang dari Mantan Mentan SYL
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 09:28 WIB

Tak Sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Kadin Indonesia Investigasi Pelanggaran Munaslub

Jumat, 13 September 2024 - 20:26 WIB

Menjadi Rp 29,37 Triliun, Kementerian Pertanian Dapat Tambahan Anggaran Sebesar 21,49 Triliun di 2025

Jumat, 13 September 2024 - 17:28 WIB

Presiden Jokowi Ungkap Alasan Minta Menteri Tak Keluarkan Kebijakan Ekstrem Terkait Hajat Orang Banyak

Kamis, 5 September 2024 - 17:04 WIB

CSA Index September 2024: Optimisme Pasar Terhadap IHSG Meningkat di Tengah Rekor Baru dan Penguatan Rupiah

Rabu, 4 September 2024 - 09:44 WIB

Transisi Energi Bisa Hemat Subsidi Rp45 Triliun hingga Rp90 Triiun, Begini Penjelasan Luhut Pandjaitan

Senin, 2 September 2024 - 14:06 WIB

Komoditas Kelapa Sawit atau CPO Indonesia dan Turunannya akan Diprioritaskan untuk Penggunaan di Dalam Negeri

Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:24 WIB

Realisasikan Target Investasi Rp2.000 Triliun, Kementerian Investasi Andalkan Integrasi 4 Pilar Utama

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:03 WIB

Salah Satunya Efisiensi APBN, Presiden Jokowi Beber 2 Alasan akan Lakukan Pembatasan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru