JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah lebaran
Terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengatakan hal itu dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kerajaan Arab Saudi dan Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Strategis di Bidang Pertambangan dan Mineral
Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Lakukan Inisiasi Beasiswa Terhadap Anak-anak Palestina
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bisa jadi setelah lebaran,” kata Sukmo Wibowo.
Ia juga mengatakan bahwa Ridwan Kamil akan diperiksa KPK setelah seluruh saksi dari internal BJB maupun vendor pengadaan selesai diperiksa.
“Ridwan Kamil tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB.”
Baca Juga:
Jelang Musim Tanam April, Petani Nusa Tenggara Barat (NTB) Nikmati Kemudahan Akses Pupuk Subsidi
7 Pertanyaan Pamungkas dari Para Jurnalis Kawakan dan Inilah Jawaban Presiden Prabowo Subianto
“Maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa KPK saat ini sedang menelusuri aliran dana dugaan tindak pidana korupsi dana non-budgeter tersebut.
Yakni meliputi digunakan untuk apa saja maupun kepada siapa saja.
“Terkait non-budgeter, penggunaannya untuk apa? Ya tentunya untuk kegiatan-kegiatan dari BJB yang tidak dianggarkan.”
Baca Juga:
PDIP Tanggapi Kunjungan Putra Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Megawati Soekarnoputri
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Agungkan kebesaran-Nya, syukuri ampunan-Nya, lapangkan hati dengan mulai jalan yang baru
“Nah, di sinilah kami sedang menelusuri uang itu digunakan ke mana saja karena pertanggungjawabannya dilaksanakan fiktif,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp222 miliar.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabartv.com dan Pusatsiaranpers.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.