Para Menteri, Wakil Menteri, Hingga Kepala Badan yang Baru Dilantik Dihimbau untuk Segera Laporkan LHKPN

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok. kpk.go.id)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok. kpk.go.id)

24JAMNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para menteri, wakil menteri, hingga kepala badan yang baru dilantik oleh Presiden Jokowi.

Untuk segera mmelaporkan LHKPN paling lambat tiga bulan sejak pelantikan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan hal itu dalam keterangannya dikutip pada Selasa (20/8/2024).

“KPK mengimbau agar para pejabat yang baru dilantik tersebut untuk menyampaikan LHKPN kepada KPK paling lambat 3 bulan sejak tanggal pelantikan,” ungkap Tessa Mahardhika Sugiarto.

Berikut rincian terkait LHKPN para pejabat baru tersebut:

1. Menkumham Supratman Andi Agtas – Sudah Lapor Periodik 2023 sebagai Anggota DPR (Lapor kembali di Tahun 2025)

2. Menteri ESDM – Bahlil Lahadalia – Sudah Lapor Periodik 2023 sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM (Lapor kembali di Tahun 2025).

3. Menteri Investasi – Rosan Perkasa (Rosan Roeslani) – Sudah Lapor Khusus 2023 sebagai Wakil Menteri BUMN

4. Wamen Kominfo – Angga Raka Prabowo – Belum Pernah Terdaftar sebagai Wajib LHKPN – Akan disurati oleh KPK

5. Kepala Badan Gizi Nasional – Belum Pernah Terdaftar sebagai Wajib LHKPN – Akan disurati oleh KPK

Baca Juga:

Prabowo Subianto Pastikan Tak Ada Intervensi Sedikitpun dari Presiden Jokowi Terkait Pilkada 2024

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kaesang Pangarep Gagal Maju di Pilkada 2024, Begini Tanggapan Presiden Jokowi Saat Ditanya Jurnalis

Presiden Jokowi Lantik Angga Raka Prabowo Dilantik Jadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI

6. Kepala Kantor Komunikasi Presiden – Belum Pernah Terdaftar sebagai Wajib LHKPN – Akan disurati oleh KPK

7. Kepala BPOM – Belum Pernah Terdaftar sebagai Wajib LHKPN – Akan disurati oleh KPK.

Menurut Tessa, untuk Menkumham Supratman Andi Agtas dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia hanya tinggal melaporkan kembali untuk periode 2025.

Pasalnya, mereka telah menyampaikan laporan sebelumnya.

Sementara untuk pejabat lain yang baru dilantik Presiden, lanjut Tessa, sebelumnya bukan wajib LHKPN. Dia menyebut KPK akan menyurati para pejabat tersebut.

“Sedangkan untuk Menteri Investasi, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, KPK akan mengirimkan surat imbauan penyampaian LHKPN khusus awal menjabat,” tuturnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianinvestor.com dan Infokumkm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Fokussiber.com dan Hallonesia.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

 

Berita Terkait

Prabowo Subianto ke Laos Temui Presiden dan Perdana Menteri Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral
Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Beda Pendapat dengan Pimpinan KPK
Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan ASEAN, Prabowo Subianto ke Kamboja Temui PM dan Presiden Senat
Ketua KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus kepada Kaesang Pangarep, Semua Orang di Hadapan KPK Sama
Jajaran Pegurus LDII Diminta Presiden Jokowi untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Ungkap Alasan Kenapa Bersatu dengan Jokowi, Prabowo Subianto: Saya Percaya Beliau Hatinya Merah Putih
Jokowi Tanggapi Pertanyaan Jurnalis Soal Isu Menjadi Pengurus Partai Golkar Usai Bahlil Ketua Umum
Presiden Jokowi Lantik Angga Raka Prabowo Dilantik Jadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 09:28 WIB

Tak Sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Kadin Indonesia Investigasi Pelanggaran Munaslub

Jumat, 13 September 2024 - 20:26 WIB

Menjadi Rp 29,37 Triliun, Kementerian Pertanian Dapat Tambahan Anggaran Sebesar 21,49 Triliun di 2025

Jumat, 13 September 2024 - 17:28 WIB

Presiden Jokowi Ungkap Alasan Minta Menteri Tak Keluarkan Kebijakan Ekstrem Terkait Hajat Orang Banyak

Kamis, 5 September 2024 - 17:04 WIB

CSA Index September 2024: Optimisme Pasar Terhadap IHSG Meningkat di Tengah Rekor Baru dan Penguatan Rupiah

Rabu, 4 September 2024 - 09:44 WIB

Transisi Energi Bisa Hemat Subsidi Rp45 Triliun hingga Rp90 Triiun, Begini Penjelasan Luhut Pandjaitan

Senin, 2 September 2024 - 14:06 WIB

Komoditas Kelapa Sawit atau CPO Indonesia dan Turunannya akan Diprioritaskan untuk Penggunaan di Dalam Negeri

Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:24 WIB

Realisasikan Target Investasi Rp2.000 Triliun, Kementerian Investasi Andalkan Integrasi 4 Pilar Utama

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:03 WIB

Salah Satunya Efisiensi APBN, Presiden Jokowi Beber 2 Alasan akan Lakukan Pembatasan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru