Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
ON24JAM.COM – Pertama, PDIP wajib memecat anggotanya, Noviana, yang terlibat aksi kekerasan dan main hakim, dan juga membatalkan pencalonan legislatifnya.
Karena, Indonesia adalah negara hukum. Bagaimana bisa, seorang caleg (calon legislatif) berperilaku otoriter, memaksakan kehendaknya sendiri.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Pemerintah Perkuat Stok Daging Ruminansia, Persiapan Menjelang Ramadan dan Idulfitri Tahun 2025
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di muka halaman Kepolisian Republik Indonesia? Kalau terpilih jadi anggota legislatif, akan dibawa kemana negara ini?
Rocky Gerung ketika itu sedang menjalankan kewajibannya sebagai warga negara, memenuhi panggilan Polisi dan proses hukum yang sedang berjalan.
Seharusnya, setiap orang wajib menghormati proses hukum ini, tidak bisa main hakim sendiri, apalagi dengan tindakan kekerasan.
Baca Juga:
Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku
Wamentan Sudaryono Pastikan Bendungan Sidoras Dibangun Tahun Ini, Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Kedua, Kapolri Sigit Sulistyo harus memeriksa Noviana dan kawan-kawan yang bertindak main hakim sendiri.
Di muka halaman Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, dengan menggunakan kekerasan dan intimidasi, seolah-olah hukum tidak berlaku bagi mereka.
Apakah benar mereka kebal hukum sehingga bisa berbuat seenaknya di depan Markas Besar Polri?
Kapolri juga wajib usut tuntas, siapa di belakang sekelompok masyarakat tersebut yang melakukan tindakan membahayakan (nyawa) orang lain, yang sedang diperiksa di Kepolisian Republik Indonesia.
Baca Juga:
Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz, KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sebut Menuju Swasembada Energi, Presiden Prabowo Subianto Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi
Ini yang Dibahas Menlu RI Sugiono dan Menlu Malaysia Mohamad Hasan dalam Lakukan Pertemuan Bilateral
Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan, bahwa polisi tidak bisa lagi menjaga keamanan warga negara, seperti dijamin konstitusi, bahkan di muka halamannya sendiri.
Tanpa tindakan hukum secara tegas kepada mereka yang main hakim sendiri, maka tindakan kekerasan seolah-olah dibolehkan di Republik ini.
Sehingga akan menjadi preseden buruk, dan akan diikuti oleh pihak-pihak atau daerah-daerah lainnya. Terbukti, tindakan kekerasan juga terjadi di Sleman.
Semoga Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar Indonesia tidak menjadi negara barbar, di mana setiap orang bisa main hakim sendiri.***