24JAMNEWS.COM – Seorang suami berinisial AS (46) gelap mata dan menusuk teman laki-laki istri sirinya hingga tewas.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Jatikmakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo mengatakan hal tersebut dalam keterangannya Kamis (19/9/2024).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
SBY ke KIM Ajak Bersatu dalam Hati, Loyal Penuh kepada Pemimpin, Jangan ada yang Mendua Hati
Gerindra Usung Prabowo Subianto Capres pada Pemilu 2029, Politisi Golkar Ungkap Alasan Beri Dukungan
SCROLL TO RESUME CONTENT
Motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku.
Saat itu korban AR (36) membawa istri AS berinisial SU (34) ke kontrakan dan tinggal bersama.
“Jadi motifnya cemburu, istri siri dibawa kabur oleh korban,” ujar Dwi Haribowo saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga:
Dikutip Hellobekasi.com, lebih lanjut Dwi mengungkapkan, kronologi pembunuhan berawal saat pelaku datang ke kontrakan korban.
AS tiba-tiba langsung menendang dan menusuk korban yang sedang makan bersama SU.
“Tanpa basa-basi pelaku langsung menendang korban. Korban yang awalnya posisi duduk langsung berdiri.”
“Korban berlari sampai akhirnya terjatuh di teras kontrakan,” tuturnya.
Baca Juga:
Pemerintah Perkuat Stok Daging Ruminansia, Persiapan Menjelang Ramadan dan Idulfitri Tahun 2025
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Menurut Dwi, korban menderita luka serius usai ditusuk di bagian kepala, tangan kanan, dada, perut, paha dan pinggang belakang.
“Pelaku diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Pondok Gede,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 351 ayat (3) KUHP.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Infofinansial.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikindonesia.com dan Jabarraya.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.