OJK Sanksi Administratif Terhadap 20 Perusahaan Pembiayaan, 6 Modal Ventura, dan 10 Peer Lending

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 3 April 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Dok. Jabarprov .go.id)

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Dok. Jabarprov .go.id)

24JAMNEWS.COM  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenakan sanksi administratif terhadap 20 perusahaan pembiayaan pada Maret 2024 dalam rangka menegakkan kepatuhan dan integritas di sektor tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyampaikan hal tersebut.

“Pengenaan sanksi administratif itu terdiri atas 16 sanksi denda, 41 sanksi peringatan tertulis, dan dua sanksi pembatasan kegiatan usaha.”

“Sebagai tindak lanjut sanksi peringatan tertulis yang belum diselesaikan oleh pelaku usaha.,” kata Agusman dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (DK) OJK Bulan Maret 2024 di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Tidak hanya kepada 20 perusahaan pembiayaan, sanksi administratif juga diberikan OJK terhadap enam perusahaan modal ventura, dan 10 penyelenggara peer to peer (P2P) lending.

Atas pelanggaran yang dilakukan terhadap peraturan OJK yang berlaku, maupun hasil pengawasan dan/atau tindak lanjut pemeriksaan langsung pada Maret 2024.

Baca artikel lainnya di sini : Mahkamah Konstitusi Tanggapi Soal Usulan Hadirkan Presiden Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024

OJK berharap upaya penegakan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut dapat mendorong pelaku industri sektor PVML.

Untuk meningkatkan tata kelola, kehati-hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku,

Baca artikel lainnya di sini : Sandra Dewi Sempat Beri Pesan Menohok ke Wartawan, Saat Wartawan Balik Bertanya Malah Bungkam

Baca Juga:

Jajaran Pegurus LDII Diminta Presiden Jokowi untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Komoditas Kelapa Sawit atau CPO Indonesia dan Turunannya akan Diprioritaskan untuk Penggunaan di Dalam Negeri

Artis Bunga Zainal Rugi hingga Rp15 Milyar Akibat Kasus Investasi Bodong, Polisi Periksa hingga 8 Jam

Sehingga pada akhirnya dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal.

Selain itu, pada Maret 2024, masih terdapat lima perusahaan pembiayaan dari 147 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum.

Sementara itu, untuk penyelenggara P2P lending, terdapat delapan dari 101 penyelenggara P2P lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimal Rp2,5 miliar.

Untuk itu, OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait rencana aksi progres (progress action plan) dalam upaya memenuhi kewajiban ekuitas minimum.

Berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari investor lokal/asing yang strategis dan kredibel, termasuk di antaranya pengembalian izin usaha.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi dan bisnis Infofinansial.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Halloupdate.com dan Mediaemiten.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Tak Sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Kadin Indonesia Investigasi Pelanggaran Munaslub
Menjadi Rp 29,37 Triliun, Kementerian Pertanian Dapat Tambahan Anggaran Sebesar 21,49 Triliun di 2025
Presiden Jokowi Ungkap Alasan Minta Menteri Tak Keluarkan Kebijakan Ekstrem Terkait Hajat Orang Banyak
Ini yang Dilaporkan Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menkeu Thomas Djiwandono kepada Prabowo
CSA Index September 2024: Optimisme Pasar Terhadap IHSG Meningkat di Tengah Rekor Baru dan Penguatan Rupiah
Transisi Energi Bisa Hemat Subsidi Rp45 Triliun hingga Rp90 Triiun, Begini Penjelasan Luhut Pandjaitan
Komoditas Kelapa Sawit atau CPO Indonesia dan Turunannya akan Diprioritaskan untuk Penggunaan di Dalam Negeri
Realisasikan Target Investasi Rp2.000 Triliun, Kementerian Investasi Andalkan Integrasi 4 Pilar Utama
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 09:28 WIB

Tak Sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Kadin Indonesia Investigasi Pelanggaran Munaslub

Jumat, 13 September 2024 - 20:26 WIB

Menjadi Rp 29,37 Triliun, Kementerian Pertanian Dapat Tambahan Anggaran Sebesar 21,49 Triliun di 2025

Jumat, 13 September 2024 - 17:28 WIB

Presiden Jokowi Ungkap Alasan Minta Menteri Tak Keluarkan Kebijakan Ekstrem Terkait Hajat Orang Banyak

Kamis, 5 September 2024 - 17:04 WIB

CSA Index September 2024: Optimisme Pasar Terhadap IHSG Meningkat di Tengah Rekor Baru dan Penguatan Rupiah

Rabu, 4 September 2024 - 09:44 WIB

Transisi Energi Bisa Hemat Subsidi Rp45 Triliun hingga Rp90 Triiun, Begini Penjelasan Luhut Pandjaitan

Senin, 2 September 2024 - 14:06 WIB

Komoditas Kelapa Sawit atau CPO Indonesia dan Turunannya akan Diprioritaskan untuk Penggunaan di Dalam Negeri

Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:24 WIB

Realisasikan Target Investasi Rp2.000 Triliun, Kementerian Investasi Andalkan Integrasi 4 Pilar Utama

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:03 WIB

Salah Satunya Efisiensi APBN, Presiden Jokowi Beber 2 Alasan akan Lakukan Pembatasan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru