24JAMNEWS.COM – Dua politikus PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus mantan aktivis 98, Adian Napitupulu dan Masinton Pasaribu berorasi di mobil komando.
Saat kedua anggota DPR RI itu menemui massa aksi pengunjuk rasa, di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Pada demonstran mendesak, DPR segera menjalankan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baik Adian maupun Masinton saling bergantian dalam orasinya soal hak angket tersebut.
“Hari ini kita tidak bicara siapa-siapa pun, kita hari ini membicarakan tentang masa depan reformasi dan demokrasi.”
“Kita telah di-nolkan oleh mereka yang memegang kekuasaan hari ini,” kata Masinton dalam orasinya di atas mobil komando, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga:
PDIP Sudah Legawa dengan yang Dilakukan Jokowi, Panda Nababan Tanggapi Ucapan Selamat Ulang Tahun
Baca artikel lainnya di sini : Fitch Ratings Beri Peringkat Kredit Indonesia di Level BBB, Kementerian Keuangan Beri Penjelasan
Masinton sempat menyinggung, ketika rezim Orde Baru (Orba) berkuasa memimpin pemerintahan Indonesia.
Kala itu, disebutkannya, seluruh instrumen negara diatur oleh kekuasaan untuk memenangkan Pemilu.
Lihat juga konten video, di sini : Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi
Baca Juga:
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat Digeledah Penyidik, Begini Penjeĺassn KPK
“Kita masih ingat bagaimana Orde Baru dulu menjadikan Pemilu sebagai ajang untuk legitimasi kekuasaan yang menindas rakyat.”
“Hari ini kita mengalami situasi yang sama,” ucap Masinton, sebagaimana dilansir portal berita RRI.
Kemudian, Masinton menegaskan, aksi demo hari ini merupakan bagian dari perjuangan politik rakyat.
Sementara perjuangan hukumnya, akan diupayakan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Demokrasi kita dinolkan oleh kehendak kekuasaan yang zalim. Kekuasaan yang merampas hak rakyat, kekuasaan yang antidemokrasi,” ujar Masinton.
Hal senada diungkapkan Adian, yang angkat bicara di depan massa demonstran.
Di hadapan pendemo, ia mengundang sejumlah pendemo untuk berdiskusi soal hak angket di dalam gedung DPR.
“Hak angket ini dasar pemikiran, dasar hukum, tujuan dan pertimbangannya bagaimana, banyak yang harus kita bicarakan.
Untuk itu, kami diminta ke depan berbicara langsung dan menjemput perwakilannya untuk berbicara di dalam,” kata Adian.
Selanjutnya, Adian menilai, hak angket adalah jalan keluar dalam menyelesaikan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Yakinkan kami bahwa hak angket memang jalan keluar bagi persoalan bangsa ini, saya mau argumentasi yang kuat,” ucap Adian.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Apakabarindonesia.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Halloupdate.com dan Infokumkm.com
Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 7788, 08781 555 7788, 08191 555 7788, 0811 115 7788.