24JAMNEWS.COM – Sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) kembali digelar.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menghadirkan spejumlah pejabat Kementan sebagai saksi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Dalam sidang tersebut, duduk sebagai terdakwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammmad Hatta.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pejabat yang menjadi saksi tersebut, antara lain, sebagai berikut:
1. Andi Nur Alamsyah
2. Dedi Nursyamsi
3. Siti Munifah
4. RR Nina Murdiana
5. Sugiarti
6. Lucy Anggraini
7. Wisnu Haryana,
Baca Juga:
PDIP Sudah Legawa dengan yang Dilakukan Jokowi, Panda Nababan Tanggapi Ucapan Selamat Ulang Tahun
Baca artikel lainnya di sini : Dorong Prabowo Subianto Beli Kapal Riset Senilai Rp3,5 Triliun, Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Alasannya
Agenda sidang kali ini pemeriksaan saksi dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang rencananya akan hadirkan tujuh pegawai Kementan sebagai saksi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Senin (20/5/2024).
Baca artikel lainnya di sini : Momen Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan CEO SpaceX Elon Musk Bertemu di Bali
Baca Juga:
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat Digeledah Penyidik, Begini Penjeĺassn KPK
“Persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo, dkk, hari ini (20/5) Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi.”
“Sebagai berikut: Andi Nur Alamsyah, Dedi Nursyamsi, Siti Munifah, RR Nina Murdiana, Sugiarti, Lucy Anggraini, san Wisnu Haryana,” kata Ali Fikri.
Ditambahkan Ali Fikri, Andi Nur Alamsyah merupakan Dirjen Perkebunan, Dedi Nursyamsi adalah Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (Kaban PPSDMP).
Siti Munifah merupakan Seskaban PPSDMP, dan RR Nina Murdiana adalah Ketua kelompok substansi keuangan & Barang Milik Negara BPPSDMP.
Lalu, Sugiarti merupakan Kabag Keuangan Badan Ketahanan Pangan, Lucy Anggraini adalah Fungsional Perencanaan Muda pada Badan Karantina, dan Wisnu Haryana selaku Sekretaris Badan Karantina.
Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Businesstoday.id dan Infoesdm.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.