Cerita Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Upaya intervensi dan Ancaman kepada Pimpinan KPK

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Facebook.com/@BP3K RI)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Facebook.com/@BP3K RI)

24JAMNEWS.COM– Ada cerita mengenai upaya intervensi dan ancaman terhadap pimpinan KPK dalam penetapan tersangka pengusaha M Suryo.

Terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Cerita itu didengar oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

“Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu,” kata Alex dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.

Sebelumnya, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menanggapi penetapannya sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca artikel lainnya di sini : KPK Mulai Dalami Terkait Transaksi Keuangan Janggal Dana Masa Kampanye Hasil Temuan PPATK

Hal itu ada kaitannya dengan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melibatkan pengusaha M Suryo.

Hal itu disampaikan Firli dalam replik atau tanggapan atas eksepsi Polda Metro Jaya selaku termohon yang dibacakan kuasa hukumnya, Ian Iskandar.

Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (12/12/2023).

Lihat juga konten video, di sini: Hadir di Mangga Dua Square, Prabowo Subianto Disambut Antusias Aliansi Tionghoa Indonesia

Baca Juga:

Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Presiden Prabowo Subianto: Kalau Tahun ke-4 Saya Mengabdi Namun Kecewakan Rakyat, Saya Malu Maju 2029

DPP PDI Perjuangan Beri Penjelasan Terkait ‘Larangan Retret oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri

Firli menyebut penetapannya sebagai tersangka terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Terkait proyek rel kereta di DJKA Kemenhub pada 12 April 2023.

KPK diketahui menjerat 10 orang sebagai tersangka terkait OTT itu.

Termasuk di PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Bernard Hasibuan, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto.

Dalam pengembangan yang dilakukan KPK terkait OTT itu terungkap adanya uang sleeping fee.

Untuk pengusaha Muhammad Suryo sebesar Rp9,5 miliar dari yang dijanjikan Rp11,2 miliar.

Meski demikian Alex Marwata tidak menjelaskan lebih lanjut siapa pimpinan KPK yang mendapatkan ancaman dan upaya intervensi tersebut.

Ia juga mengaku tidak pernah menerima ancaman atau mendapatkan upaya intervensi dari pihak terkait.

“Kebetulan yang bersangkutan atau saya enggak punya nomor HP-nya yang bersangkutan, jadi enggak pernah telepon saya,” ujarnya.

Lebih lanjut Alex mengatakan tidak bisa memastikan soal kebenaran kabar tersebut karena dirinya hanya mendengar cerita dan tidak mengalami langsung.

“Hanya cerita. Benar atau tidaknya tentu yang bersangkutan sendiri kan. Saya kan hanya testimoni de auditu,” jelasnya, dilansir Antara.***

Berita Terkait

KPK akan Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Setelah Lebaran, Kasus Pengadaan Iklan BJB
Hari Ini, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto, Pertama Kali dalam Sejarah
Abaikan Efisiensi, Presiden Prabowo Subianto Sebut Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil
Sidak Lagi, Prabowo Subianto Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar
Kejagung Minta Kades Arsin bin Arsip Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut
Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku
Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz, KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:33 WIB

KPK akan Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Setelah Lebaran, Kasus Pengadaan Iklan BJB

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:42 WIB

Hari Ini, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:53 WIB

Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto, Pertama Kali dalam Sejarah

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:44 WIB

Abaikan Efisiensi, Presiden Prabowo Subianto Sebut Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil

Senin, 10 Februari 2025 - 15:49 WIB

Sidak Lagi, Prabowo Subianto Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar

Berita Terbaru