24JAMNEWS.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menanggapi terkait gugatan yang dilayangkan kepada KPU.
Hal itu dikarenakan KPU menerima pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Diberitakan sebelumnya, seorang dosen bernama Brian Demas Wicaksono menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Negara (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gugatan tersebut dilayangkan karena KPU menerima pendaftaran bakal calon presiden (capres) calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
KPU dinilai melawan hukum karena menerima pendaftaran Gibran menjadi cawapres dengan usianya yang saat ini masih menginjak 36 tahun.
Baca artikel lainnya di sini : Jasasiaranpers.com Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media
Baca Juga:
PDIP Sudah Legawa dengan yang Dilakukan Jokowi, Panda Nababan Tanggapi Ucapan Selamat Ulang Tahun
Atas perbuatan tersebut penggugat meminta KPU untuk mengganti kerugian materiil sebesar Rp70,5 triliun yang hampir setara dengan jumlah anggaran KPU untuk seluruh tahapan kepemiluan.
Hasyim Asy’ari memberikan tanggapannya terkait gugatan yang dilayangkan kepada KPU.
“Ya nanti kalau sudah ada panggilan dari pengadilan, ada bahan gugatannya, kita pelajari, sekarang kan belum tau,” kata Hasyim Asy’ari di Halaman KPU RI, Senin, 30 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Hasyim Asy’ari mengatakan belum mengetahui tindakan apa yang akan dilakukan oleh KPU.
Baca Juga:
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat Digeledah Penyidik, Begini Penjeĺassn KPK
“Kan belum tau. Nanti kan ada panggilan resminya, panggilan sidang. Gugatannya apa. Kita belum tau,” ucap Hasyim Asy’ari.***