Digugat Rp70,5 T karena KPU Terima Cawapres 36 Tahun, Hasyim Asy’ari: Kita Pelajari, Sekarang Kan Belum Tau

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 31 Oktober 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. (Dok. Kpu.go.id)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. (Dok. Kpu.go.id)

24JAMNEWS.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menanggapi terkait gugatan yang dilayangkan kepada KPU.

Hal itu dikarenakan KPU menerima pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Diberitakan sebelumnya, seorang dosen bernama Brian Demas Wicaksono menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Negara (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Gugatan tersebut dilayangkan karena KPU menerima pendaftaran bakal calon presiden (capres) calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

KPU dinilai melawan hukum karena menerima pendaftaran Gibran menjadi cawapres dengan usianya yang saat ini masih menginjak 36 tahun.

Baca artikel lainnya di sini : Jasasiaranpers.com Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media

Atas perbuatan tersebut penggugat meminta KPU untuk mengganti kerugian materiil sebesar Rp70,5 triliun yang hampir setara dengan jumlah anggaran KPU untuk seluruh tahapan kepemiluan.

Hasyim Asy’ari memberikan tanggapannya terkait gugatan yang dilayangkan kepada KPU.

“Ya nanti kalau sudah ada panggilan dari pengadilan, ada bahan gugatannya, kita pelajari, sekarang kan belum tau,” kata Hasyim Asy’ari di Halaman KPU RI, Senin, 30 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Hasyim Asy’ari mengatakan belum mengetahui tindakan apa yang akan dilakukan oleh KPU.

Baca Juga:

Soal Kabinet Prabowo Subianto, Gus Ipul Sebut NU Beri Dukungan Penuh, Mudah-mudahan Sukses Lancar

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kasus Penerbitan IUP, KPK Periksa Pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Seorang Ibu Rumah Tangga

Senin Ini Kadin Indonesia Beri Keterangan kepada Media Usai Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Bertemu

“Kan belum tau. Nanti kan ada panggilan resminya, panggilan sidang. Gugatannya apa. Kita belum tau,” ucap Hasyim Asy’ari.***

Berita Terkait

Kasus Penerbitan IUP, KPK Periksa Pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Seorang Ibu Rumah Tangga
Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia, Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat
Kaesang Pangarep Siap Ikuti Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi, Termasuk Gratifikasi atau Bukan
Prabowo Subianto ke Laos Temui Presiden dan Perdana Menteri Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral
Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Beda Pendapat dengan Pimpinan KPK
Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan ASEAN, Prabowo Subianto ke Kamboja Temui PM dan Presiden Senat
Ketua KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus kepada Kaesang Pangarep, Semua Orang di Hadapan KPK Sama
Jajaran Pegurus LDII Diminta Presiden Jokowi untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Butuh Pencitraan dan Pemulihan Citra di Media Ekonomi dan Bisnis? Rilispers.com Melayani Publikasi Khusus

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:40 WIB

Soal Tren Deflasi yang Terjadi Selama 5 Bun Beruntun, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Indrawati

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:52 WIB

Kementan akan Bagikan Benih Gratis untuk Para Petani yang Lakukan Percepatan Tanam di Oktober 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Jokowi Dorong Lagi Masyarakat Minta Prabowo Lanjutkan Program Bantuan Beras 10 Kilogram Per

Sabtu, 28 September 2024 - 15:17 WIB

Senin Ini Kadin Indonesia Beri Keterangan kepada Media Usai Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Bertemu

Kamis, 26 September 2024 - 13:39 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional, Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com

Kamis, 26 September 2024 - 09:55 WIB

Badan Pangan Nasional dan Stakeholder Pangan Komitmen Turunkan Angka Susut dan Sisa Pangan

Rabu, 25 September 2024 - 10:45 WIB

Berikut Ini 5 Perusaahaan Asing yang Siap Investasì Senilai Lebih dari 2,5 Triliun di Ibu Kota Nusantara

Berita Terbaru