Digugat Rp70,5 T karena KPU Terima Cawapres 36 Tahun, Hasyim Asy’ari: Kita Pelajari, Sekarang Kan Belum Tau

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 31 Oktober 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. (Dok. Kpu.go.id)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. (Dok. Kpu.go.id)

24JAMNEWS.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menanggapi terkait gugatan yang dilayangkan kepada KPU.

Hal itu dikarenakan KPU menerima pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Diberitakan sebelumnya, seorang dosen bernama Brian Demas Wicaksono menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Negara (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Gugatan tersebut dilayangkan karena KPU menerima pendaftaran bakal calon presiden (capres) calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

KPU dinilai melawan hukum karena menerima pendaftaran Gibran menjadi cawapres dengan usianya yang saat ini masih menginjak 36 tahun.

Baca artikel lainnya di sini : Jasasiaranpers.com Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media

Atas perbuatan tersebut penggugat meminta KPU untuk mengganti kerugian materiil sebesar Rp70,5 triliun yang hampir setara dengan jumlah anggaran KPU untuk seluruh tahapan kepemiluan.

Hasyim Asy’ari memberikan tanggapannya terkait gugatan yang dilayangkan kepada KPU.

“Ya nanti kalau sudah ada panggilan dari pengadilan, ada bahan gugatannya, kita pelajari, sekarang kan belum tau,” kata Hasyim Asy’ari di Halaman KPU RI, Senin, 30 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Hasyim Asy’ari mengatakan belum mengetahui tindakan apa yang akan dilakukan oleh KPU.

Baca Juga:

AKan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku, Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat Digeledah Penyidik, Begini Penjeĺassn KPK

Bagi Siswa Sekolah Umum dan Sekolah Keagamaan, Makan Bergizi Gratis Harus Jadi Program yang Berkeadilan

“Kan belum tau. Nanti kan ada panggilan resminya, panggilan sidang. Gugatannya apa. Kita belum tau,” ucap Hasyim Asy’ari.***

Berita Terkait

Sebut Karya Seni yang Luar Biasa, Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo Beli Lukisan Prabowo dari Warga Lapas
Bagi Siswa Sekolah Umum dan Sekolah Keagamaan, Makan Bergizi Gratis Harus Jadi Program yang Berkeadilan
Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia, OCCRP Beri Respons
Presiden Prabowo Subianto Sebut Melukai Rasa Keadilan! Soal Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun
Bantah akan Maafkan Koruptor yang Rugikan Negara, Prabowo Subianto Ajak Lagi Koruptor Bertobat
Agus Hariadi Mengaku Disekap di Kamboja, Kerja Paksa dan Tak Dikasih Makan dalam Beberapa Hari
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Sapa Warga saat Tinjau Jaringan Komunikasi di Stasiun Senen
Suarakan Gencatan Senjata di Palestina, Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi Kompak
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:16 WIB

Bagi Siswa Sekolah Umum dan Sekolah Keagamaan, Makan Bergizi Gratis Harus Jadi Program yang Berkeadilan

Senin, 6 Januari 2025 - 14:21 WIB

Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia, OCCRP Beri Respons

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:39 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sebut Melukai Rasa Keadilan! Soal Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun

Senin, 30 Desember 2024 - 15:55 WIB

Bantah akan Maafkan Koruptor yang Rugikan Negara, Prabowo Subianto Ajak Lagi Koruptor Bertobat

Senin, 30 Desember 2024 - 07:40 WIB

Agus Hariadi Mengaku Disekap di Kamboja, Kerja Paksa dan Tak Dikasih Makan dalam Beberapa Hari

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:06 WIB

Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Sapa Warga saat Tinjau Jaringan Komunikasi di Stasiun Senen

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:12 WIB

Suarakan Gencatan Senjata di Palestina, Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi Kompak

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:08 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terbaru