Kemendikbudristek Tanggapi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Dok. Harianindoneisa.com/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Dok. Harianindoneisa.com/M Rifai Azhari)

24JAMNEWS.COM – Rektor Universitas Pancasila dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual.

Rektor Universitas Pancasila dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) RI saat ini telah monitor kasus tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam menyampaikan hal itu kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).

“(Kami sudah monitor kasus tersebut) berdasar laporan masyarakat.”

“Kasus tersebut sudah ditangani inspektorat jenderal,” kata Nizam.

Baca artikel lainnya di sini : Inilah Profil Dirgayuza Setiawan yang Dikabarkan akan Menjadi Wakil Menteri BUMN di Kabinet Prabowo – Gibran

Menurut Nizam, Kementerian melakukan tindak lanjut sesuai Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Pihaknya akan melakukan investigasi bersama-sama bersama stakeholder terkait.

Lihat juga konten video, di sini: Unggul di Pilpres 2024, Prabowo Subianto Terima Ucapan Selamat dari Recep Tayyip Erdogan

Baca Juga:

Presiden Prabowo Subianto: Kalau Tahun ke-4 Saya Mengabdi Namun Kecewakan Rakyat, Saya Malu Maju 2029

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

DPP PDI Perjuangan Beri Penjelasan Terkait ‘Larangan Retret oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri

Hari Ini, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

“Biasanya bersama dengan LLDIKTI dan badan penyelenggara perguruan tingginya. Kepolisian ya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombe Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut dengan terlapor berinisial ETH.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, pihak kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ETH di Mapolda Metro Jaya pada hari Senin, 26 Februari 2024.

“Betul (Terlapor ETH akan diperiksa Senin),” ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).

Ade menambahkan, pemeriksaan terhadap ETH dilakukan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga telah dilakukan pada seorang pegawai wanita berinisial R.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional Harianindonesia.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Lingkarnews.com dan Infoesdm.com

Berita Terkait

Hari Ini, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto, Pertama Kali dalam Sejarah
Abaikan Efisiensi, Presiden Prabowo Subianto Sebut Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil
Sidak Lagi, Prabowo Subianto Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar
Kejagung Minta Kades Arsin bin Arsip Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut
Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku
Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz, KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing
DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:42 WIB

Hari Ini, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:53 WIB

Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto, Pertama Kali dalam Sejarah

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:44 WIB

Abaikan Efisiensi, Presiden Prabowo Subianto Sebut Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil

Senin, 10 Februari 2025 - 15:49 WIB

Sidak Lagi, Prabowo Subianto Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:34 WIB

Kejagung Minta Kades Arsin bin Arsip Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut

Berita Terbaru