On24JAM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi.
Dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Muhaimin Iskandar diperiksa terkait persetujuannya dalam proyek tersebut saat menjabat Menteri Kemenakertrans.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Soal Tren Deflasi yang Terjadi Selama 5 Bun Beruntun, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Indrawati
Kementan akan Bagikan Benih Gratis untuk Para Petani yang Lakukan Percepatan Tanam di Oktober 2024
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Muhaimin Iskandar hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi”.
“Selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker,” ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 8 September 2023.
Baca artikel lainnya di sini: 3 Pegawai Kemnaker Jadi Tersangka, Pemanggilan Terhadap Muhaimin Iskandar adalah Murni Penegakan Hukum
Baca Juga:
Pihak Keluarga Ungkap Penyebab Wafatnya Mantan Artis Marissa Haque Secara Mendadak di Saat Tidur
Jokowi Dorong Lagi Masyarakat Minta Prabowo Lanjutkan Program Bantuan Beras 10 Kilogram Per
BPS Ungkap Alasan Indonesia pada Periode September 2024 Alami Deflasi Sebesar -0,12 Persen
“Selain itu, dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud,” sambungnya.
Sementara Muhaimin Iskandar mengaku telah memberikan semua informasi yang diketahuinya terkait dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnakertrans kepada KPK.
“Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar.”
“Jadi insyaallah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan,” jelas Muhaimin Iskandar di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Kasus Penerbitan IUP, KPK Periksa Pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Seorang Ibu Rumah Tangga
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Senin Ini Kadin Indonesia Beri Keterangan kepada Media Usai Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Bertemu
Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia, Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat
Kendati begitu, Muhaimin Iskandar tidak menjelaskan detail terkait materi pemeriksaannya.
Dia hanya menyatakan mendukung dan akan membantu KPK dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi ini.
“Saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012.”
“Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri,” kata Muhaimin Iskandar.***