Penyitaan Terkait Pernyataan Aparat Tak Netral, Aiman Witjaksono Masih Berurusan dengan Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 28 Februari 2024 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono. (Facebook.com/Aiman Witjaksono)

Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono. (Facebook.com/Aiman Witjaksono)

24JAMNEWS.COM – Aiman Witjaksono mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan tergugat penyidik Polda Metro Jaya.

Hal itu terkait penyitaan ponsel saat jalani pemeriksaan terkait kasus dugaan hoaks pernyataan oknum aparat kepolisian tak netral di Pemilu 2024.

Sebagai informasi, Polisi membeberkan alasan pihaknya menyita ponsel milik Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.

Penyitaan dilakukan saat pemeriksaannya dalam kasus aparat tak netral yang saat ini sudah naik ke penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, jika penyitaan ponsel
milik Aiman tersebut sudah sesuai dengan aturan.

“Apa itu penyitaan sudah saya jelaskan. Dan penyitaan yang dilaukan penyidik sudah dilandasi oleh regulasi yang berlaku,” ujarnya, Selasa 30 Januari 2024.

Baca artikel lainnya di sini :Baca artikel lainnya di sini : Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI, Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden

Lebih jauh, mantan Kapolres Kota Solo ini mengatakan jika pihaknya telah mendapatkan surat izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait penyitaan ponsel Aiman.

“Pada saat melakukan penyitaan terhadap HP yang dimaksud yang kemudian kita jadikan BB.”

Lihat juga konten video, di sini: Sebanyak 4 Orang Meninggal Dunia, Longsor Melanda Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan

“Penyidik telah mendapatkan surat izin penyitaan dari PN Jakarta selatan dan sudah dilengkapi juga dengan surat perintah penyitaan,” ujar dia.

Ia juga menegaskan, jika Polda Metro Jaya memproses kasus tersebut secara profesional dan akuntabel.

Baca Juga:

Memiliki Resep untuk Tingkatkan Elektoral Partai dari Jokowi, Begini Pengakuan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Peretas PDNS Tak Libatkan Negara, Menkominfo Budi Arie Setiadi: Perorangan dengan Motif Ekonomi

Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara

“Saya kira apa yang sudah dilakukan penyidik sudah dilakukan secara profesional dan akuntabel,” kata dia lagi.

Aiman Wicaksono mengaku jika di dalam ponselnya terdapat kontak informan yang ingin dia lindungi identitasnya.

“Di dalam ponsel saya, itu terdapat informan-informan yang saya miliki dan saya disimpan.”

“Seperti, apakah itu identitasnya, apakah itu isi percakapannya dan itu sangat membahayakan.”

“Bagi tumbuh kembangnya demokrasi,” kata dia kepada awak media di PN Jaksel, Selasa, 27 Februari 2024.

Aiman juga menilai, penyitaan ponsel ini nantinya dapat membuat masyarakat akan takut untuk menyuarakan informasi atau hal-hal yang kritis.

Hal ini karena, identitas infroman nantinya akan diketahui.

“Nanti orang akan takut untuk untuk memberikan hal-hal yang kritis dan itu tragedi bagi demokrasi,” bebernya.***

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Halloupdate.com dan Infoekonomi.com

Berita Terkait

Sokong Ekosistem Perunggasan Nasional, Bapanas Utamakan Keberlanjutan Produksi Jagung Pakan Dalam Negeri
Prabowo Subianto Berhasil Operasi Cidera Kaki, Ucapkan Terima Kasih ke Tim Tenaga Medis
Peretas PDNS Tak Libatkan Negara, Menkominfo Budi Arie Setiadi: Perorangan dengan Motif Ekonomi
Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara
DPR Minta Laporan Data Para Pejabat yang Terlibat Judi Online Kepala PPATK Beri Tanggapan Tegas
Sebanyak 3,2 Juta WNI Main Judi Online, Uang Triliunan Terdeteksi Mengalir ke 20 Negara Mayoritas di Asean
Prabowo Subianto Ajak Pemerintah Negara-negara Lain untuk Desak Israel untuk Segera Hentikan Serangan
BNSP Sertifikasi 149 CPMI Welder di Batam, Siapkan Tenaga Kerja Profesional untuk Industri Korea Selatan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 08:12 WIB

Salah Satunya Mesin Ekonomi Baru, Airlangga Hartarto Ungkap 3 Mesin Utama untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 4 Juli 2024 - 15:46 WIB

Pelemahan Nilai Tukar: Tantangan bagi Sektor yang Bergantung pada Impor Bahan Baku, Dampak pada Kinerja IHSG

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:31 WIB

Ini Tujuan Jajaran Direksi BRI Kembali Lakukan Aksi Borong Saham hingga Miliaran Rupiah

Senin, 10 Juni 2024 - 00:09 WIB

Meningkatkan Mutu dan Kompetensi: Peran Penting LSP Perikanan Hias Indonesia dalam Industri Ikan Hias Nasional

Jumat, 31 Mei 2024 - 04:08 WIB

Prakonvensi RSKKNI Pembiayaan: OJK Bahas Pentingnya Kompetensi dan Sertifikasi di Le Méridien Jakarta

Rabu, 8 Mei 2024 - 14:07 WIB

Indonesia Hadapi Beberapa Risiko Global, Salah Satunya Arah Kebijakan FED yang Penuh Ketidakpastian

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Indonesia Hadapi Beberapa Risiko Global, Salah Satunya Pasok Global yang Belum Sepenuhnya Pulih

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:52 WIB

Bulog Diminta Badan Pangan Nasiona Serap Sebanyak-banyaknya Produksi Dalam Negeri59

Berita Terbaru