Polisi Langsung Bertindak Usai Lukman Dolok Saribu Minta Israel Bom Muslim di Palestina Viral di Media Sosial

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut telah mengambil alih penyidikan kasus ujaran kebencian Lukman Dolok Saribu. (Dok. humas.polri.go.id)

Polda Sumut telah mengambil alih penyidikan kasus ujaran kebencian Lukman Dolok Saribu. (Dok. humas.polri.go.id)

24JAMNEWS.COM – Polisi menangkap pria bernama Lukman Dolok Saribu dan menetapkannya sebagai tersangka.

Atas kasus dugaan ujaran kebencian melalui video yang disebarkan di media sosial.

“Polda Sumut telah mengambil alih penyidikan kasus ujaran kebencian terhadap agama tertentu.”

“Statusnya sudah tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam keterangannya dikutip Selasa 28 November 2023.

Tersangka ditangkap usai video dirinya berbicara perihal Israel untuk membunuh umat muslim dan juga orang Indonesia di Palestina viral di media sosial.

Lihat juga konten video, di sini: Buka ADMM, Prabowo Subianto Sebut PBB Perlu Ambil Lebih Banyak Tindakan Cegah Konflik

Selain itu dia juga menyebutkan agar Israel juga membom Indonesia.

Atas pernyataannya itu kemudian berujung laporan yang dibuat oleh GP Ansor Sumatera Utara.

Polda Sumut kemudian berkoordinasi dengan Polda Papua Barat.

Lihat juga konten video, di sini: 10 Ribu Warga Pamekasan Tidak Lagi Kesulitan Air, Prabowo Subianto Resmikan 12 Titik Sumber Air

Baca Juga:

Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Presiden Prabowo Subianto: Kalau Tahun ke-4 Saya Mengabdi Namun Kecewakan Rakyat, Saya Malu Maju 2029

DPP PDI Perjuangan Beri Penjelasan Terkait ‘Larangan Retret oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri

Lantaran tersangka tercatat berdomisili di Jalan Madukoro, Kelurahan Klasaman, Kecamatan Klaurung, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

Tersangka kemudian diserahkan oleh pihak keluarga ke Mapolres Toba pada Minggu (26/11/2023).

Diketahui ternyata tersangka memiliki pekerjaan sebagai sopir di Papua dan sudah bekerja 5 tahun.

“Tersangka dijerat Pasal 28 ayat 2 ITE dan atau pasal 156a KUHPidana. Kita akan mintai saksi ahli,” tandasnya, dilansir PMJ News.***

Berita Terkait

KPK akan Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Setelah Lebaran, Kasus Pengadaan Iklan BJB
Hari Ini, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto, Pertama Kali dalam Sejarah
Abaikan Efisiensi, Presiden Prabowo Subianto Sebut Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil
Sidak Lagi, Prabowo Subianto Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar
Kejagung Minta Kades Arsin bin Arsip Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut
Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku
Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz, KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:33 WIB

KPK akan Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Setelah Lebaran, Kasus Pengadaan Iklan BJB

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:42 WIB

Hari Ini, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:53 WIB

Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto, Pertama Kali dalam Sejarah

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:44 WIB

Abaikan Efisiensi, Presiden Prabowo Subianto Sebut Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil

Senin, 10 Februari 2025 - 15:49 WIB

Sidak Lagi, Prabowo Subianto Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar

Berita Terbaru