Polisi Langsung Bertindak Usai Lukman Dolok Saribu Minta Israel Bom Muslim di Palestina Viral di Media Sosial

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 28 November 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut telah mengambil alih penyidikan kasus ujaran kebencian Lukman Dolok Saribu. (Dok. humas.polri.go.id)

Polda Sumut telah mengambil alih penyidikan kasus ujaran kebencian Lukman Dolok Saribu. (Dok. humas.polri.go.id)

24JAMNEWS.COM – Polisi menangkap pria bernama Lukman Dolok Saribu dan menetapkannya sebagai tersangka.

Atas kasus dugaan ujaran kebencian melalui video yang disebarkan di media sosial.

“Polda Sumut telah mengambil alih penyidikan kasus ujaran kebencian terhadap agama tertentu.”

“Statusnya sudah tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam keterangannya dikutip Selasa 28 November 2023.

Tersangka ditangkap usai video dirinya berbicara perihal Israel untuk membunuh umat muslim dan juga orang Indonesia di Palestina viral di media sosial.

Lihat juga konten video, di sini: Buka ADMM, Prabowo Subianto Sebut PBB Perlu Ambil Lebih Banyak Tindakan Cegah Konflik

Selain itu dia juga menyebutkan agar Israel juga membom Indonesia.

Atas pernyataannya itu kemudian berujung laporan yang dibuat oleh GP Ansor Sumatera Utara.

Polda Sumut kemudian berkoordinasi dengan Polda Papua Barat.

Lihat juga konten video, di sini: 10 Ribu Warga Pamekasan Tidak Lagi Kesulitan Air, Prabowo Subianto Resmikan 12 Titik Sumber Air

Lantaran tersangka tercatat berdomisili di Jalan Madukoro, Kelurahan Klasaman, Kecamatan Klaurung, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

Tersangka kemudian diserahkan oleh pihak keluarga ke Mapolres Toba pada Minggu (26/11/2023).

Baca Juga:

Jajaran Pegurus LDII Diminta Presiden Jokowi untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Komoditas Kelapa Sawit atau CPO Indonesia dan Turunannya akan Diprioritaskan untuk Penggunaan di Dalam Negeri

Artis Bunga Zainal Rugi hingga Rp15 Milyar Akibat Kasus Investasi Bodong, Polisi Periksa hingga 8 Jam

Diketahui ternyata tersangka memiliki pekerjaan sebagai sopir di Papua dan sudah bekerja 5 tahun.

“Tersangka dijerat Pasal 28 ayat 2 ITE dan atau pasal 156a KUHPidana. Kita akan mintai saksi ahli,” tandasnya, dilansir PMJ News.***

Berita Terkait

Prabowo Subianto ke Laos Temui Presiden dan Perdana Menteri Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral
Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Beda Pendapat dengan Pimpinan KPK
Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan ASEAN, Prabowo Subianto ke Kamboja Temui PM dan Presiden Senat
Ketua KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus kepada Kaesang Pangarep, Semua Orang di Hadapan KPK Sama
Jajaran Pegurus LDII Diminta Presiden Jokowi untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Ungkap Alasan Kenapa Bersatu dengan Jokowi, Prabowo Subianto: Saya Percaya Beliau Hatinya Merah Putih
Jokowi Tanggapi Pertanyaan Jurnalis Soal Isu Menjadi Pengurus Partai Golkar Usai Bahlil Ketua Umum
Para Menteri, Wakil Menteri, Hingga Kepala Badan yang Baru Dilantik Dihimbau untuk Segera Laporkan LHKPN
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 11:47 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Beda Pendapat dengan Pimpinan KPK

Sabtu, 7 September 2024 - 10:39 WIB

Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan ASEAN, Prabowo Subianto ke Kamboja Temui PM dan Presiden Senat

Rabu, 4 September 2024 - 13:30 WIB

Ketua KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus kepada Kaesang Pangarep, Semua Orang di Hadapan KPK Sama

Rabu, 4 September 2024 - 07:40 WIB

Jajaran Pegurus LDII Diminta Presiden Jokowi untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Senin, 2 September 2024 - 09:33 WIB

Ungkap Alasan Kenapa Bersatu dengan Jokowi, Prabowo Subianto: Saya Percaya Beliau Hatinya Merah Putih

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 08:22 WIB

Jokowi Tanggapi Pertanyaan Jurnalis Soal Isu Menjadi Pengurus Partai Golkar Usai Bahlil Ketua Umum

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:12 WIB

Para Menteri, Wakil Menteri, Hingga Kepala Badan yang Baru Dilantik Dihimbau untuk Segera Laporkan LHKPN

Senin, 19 Agustus 2024 - 10:37 WIB

Presiden Jokowi Lantik Angga Raka Prabowo Dilantik Jadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI

Berita Terbaru