Polisi Tetapkan 2 Orang Muda-mudi Pemeran Video Asusila yang Beredar di Garut Jadi Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 28 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perbuatan Asusila. (Dok. On24jam.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Perbuatan Asusila. (Dok. On24jam.com/M. Rifai Azhari)

ON24JAM.COM – Dua muda-mudi warga Kabupaten Garut, dilakukan penahanan terhadap keduanya untuk proses hukum lebih lanjut.

Keduanya adalah pemeran video asusila pada aplikasi media sosial dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, Rabu (27/9/23).

Kasatreskrim menuturkan jajaran Reskrim Polres Garut langsung bergerak menangkap dua orang tersebut.

Mereka adalah pemeran dalam video asusila tersebut setelah video itu tersebar di media sosial dan meresahkan masyarakat.

Baca artikel lainnya di sini: Polisi Panggil Pemeran Pria dan Wanita dalam Produksi Film Asusila Dewasa Berjudul ‘Birahi Muda’

Kedua pemeran video asusila yang masing-masing berinisial HAP (18) dan AS (25) itu langsung menjalani pemeriksaan usai ditangkap pada akhir pekan lalu.

Mereka mengakui sebagai pemeran dalam video asusila yang dibuat di tempat kosnya sekitar tiga bulan lalu.

Polisi menahan kedua tersangka di Markas Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hingga nanti diserahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Garut untuk disidangkan.

Baca Juga:

Presiden Prabowo Subianto: Kalau Tahun ke-4 Saya Mengabdi Namun Kecewakan Rakyat, Saya Malu Maju 2029

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

DPP PDI Perjuangan Beri Penjelasan Terkait ‘Larangan Retret oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri

Hari Ini, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

“Selanjutnya nanti kita akan ekspos ke rekan-rekan media,” ungkapnya.

Selanjutnya kuasa hukum tersangka HAP, Soni Sonjaya, mengatakan video asusila tersebut dibuat kedua tersangka saat masih berpacaran.

Mereka pacaran sekitar tiga bulan lalu, namun sebulan kemudian mereka tidak lagi pacaran.

Soni Sonjaya menyampaikan kliennya tidak mengetahui jika video asusila itu tersebar luas di kalangan masyarakat dan menimbulkan keresahan.

Menurutnya, kliennya tidak pernah menyebarkan video asusila tersebut, apalagi secara sengaja membagikan ke publik.

Soni Sonjaya menduga ada pihak lain yang sengaja menyebarkan video itu.***

Berita Terkait

Hari Ini, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto, Pertama Kali dalam Sejarah
Abaikan Efisiensi, Presiden Prabowo Subianto Sebut Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil
Sidak Lagi, Prabowo Subianto Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar
Kejagung Minta Kades Arsin bin Arsip Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut
Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku
Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz, KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing
DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:42 WIB

Hari Ini, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:53 WIB

Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto, Pertama Kali dalam Sejarah

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:44 WIB

Abaikan Efisiensi, Presiden Prabowo Subianto Sebut Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil

Senin, 10 Februari 2025 - 15:49 WIB

Sidak Lagi, Prabowo Subianto Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:34 WIB

Kejagung Minta Kades Arsin bin Arsip Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut

Berita Terbaru