Setelah Diganti Presiden Jokowi, Akses Firli Bahuri Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Terputus

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 27 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Facebook.com/Airlangga Hartarto)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Facebook.com/Airlangga Hartarto)

24JAMNEWS.COM  – Firli Bahuri sudah tidak menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah statusnya resmi menjadi tersangka.

Firli Bahuri terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Posisinya digantikan oleh Nawawi Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK yang baru ditunjuk Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait posisi Firli Bahuri yang telah diberhentikan, KPK memastikan sudah memutus seluruh akses Firli Bahuri.

Firli Bahuri diberhentikan semetara sesuai Keputusan Presiden (Keppres) karena menjadi tersangka kasus korupsi.

Lihat konten videonya, di sini:  VIDEO: Provinsi Jabar Tetap Kuat Dukung Capres Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024

“Pemutusan akses sejak adanya Keputusan Presiden, maka akses beliau sebagai pimpinan atau ketua itu terputus untuk sementara waktu.”

“Sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” terang Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam keterangannya dikutip Minggu (26/11/2023).

Dijelaskan Johanis, Firli sudah tidak lagi memiliki wewenang seperti mengambil keputusan terkait penanganan perkara di lembaga antirasuah.

Lihat konten videonya, di sini: VIDEO: Akan Tambah 15 Titik Air Lagi di Madura, Prabowo Subianto: Kita Akan Terus Bekerja Memberi Manfaat

“Kalau ke kantor sah-sah saja. Tugas dan kewenangannya itu diberhentikan, tidak boleh dia mengambil keputusan,” ungkapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebaga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.

Ia menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri.

Selain itu, Jokowi menandatangani Keppres Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri.”

“Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” tanbah Ari, Jumat (24/11/2023).***

Berita Terkait

Kejagung Sita 72 Mobil Mewah Terkait Kredit Macet Sritex Rp3,5 Triliun
KPK Bongkar Duit Haram Proyek Mesin EDC BRI, Rp700 Miliar Raib!
Prabowo Subianto Bawa Misi Investasi dan Energi ke Arab Saudi Pada Juli 2025
Musim Kemarau Bukan Jaminan Aman, Longsor dan Puting Beliung Mengintai
Kasus Hibah Jatim, Nama Khofifah Kian Mengemuka di Penyidikan
Chromebook Bermasalah: Proyek Nadiem Senilai Triliunan Diselidiki
Produk Obat Bahan Alam Aman? BPOM Temukan Sembilan Terlarang
Duit Operasional Papua Rp1,2 Triliun Diduga Beli Jet Pribadi

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:21 WIB

Kejagung Sita 72 Mobil Mewah Terkait Kredit Macet Sritex Rp3,5 Triliun

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:42 WIB

KPK Bongkar Duit Haram Proyek Mesin EDC BRI, Rp700 Miliar Raib!

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:39 WIB

Musim Kemarau Bukan Jaminan Aman, Longsor dan Puting Beliung Mengintai

Senin, 23 Juni 2025 - 10:24 WIB

Kasus Hibah Jatim, Nama Khofifah Kian Mengemuka di Penyidikan

Senin, 23 Juni 2025 - 08:44 WIB

Chromebook Bermasalah: Proyek Nadiem Senilai Triliunan Diselidiki

Berita Terbaru

Sumatera

Komitmen KPPLI Sabangkota dalam Konsultasi Perizinan

Senin, 14 Jul 2025 - 14:05 WIB