24JAMNEWS.COM – Firli Bahuri sudah tidak menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah statusnya resmi menjadi tersangka.
Firli Bahuri terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Posisinya digantikan oleh Nawawi Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK yang baru ditunjuk Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait posisi Firli Bahuri yang telah diberhentikan, KPK memastikan sudah memutus seluruh akses Firli Bahuri.
Firli Bahuri diberhentikan semetara sesuai Keputusan Presiden (Keppres) karena menjadi tersangka kasus korupsi.
Lihat konten videonya, di sini: VIDEO: Provinsi Jabar Tetap Kuat Dukung Capres Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024
“Pemutusan akses sejak adanya Keputusan Presiden, maka akses beliau sebagai pimpinan atau ketua itu terputus untuk sementara waktu.”
Baca Juga:
TPUA Kembali Desak Bareskrim Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Komitmen KPPLI Sabangkota dalam Konsultasi Perizinan
Kemandirian Pangan Nasional Dimulai dari Reformasi Konsumsi Lokal
“Sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” terang Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam keterangannya dikutip Minggu (26/11/2023).
Dijelaskan Johanis, Firli sudah tidak lagi memiliki wewenang seperti mengambil keputusan terkait penanganan perkara di lembaga antirasuah.
Lihat konten videonya, di sini: VIDEO: Akan Tambah 15 Titik Air Lagi di Madura, Prabowo Subianto: Kita Akan Terus Bekerja Memberi Manfaat
“Kalau ke kantor sah-sah saja. Tugas dan kewenangannya itu diberhentikan, tidak boleh dia mengambil keputusan,” ungkapnya.
Baca Juga:
Kejagung Sita 72 Mobil Mewah Terkait Kredit Macet Sritex Rp3,5 Triliun
KPK Bongkar Duit Haram Proyek Mesin EDC BRI, Rp700 Miliar Raib!
Prabowo Subianto Bawa Misi Investasi dan Energi ke Arab Saudi Pada Juli 2025
Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebaga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
Ia menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri.
Selain itu, Jokowi menandatangani Keppres Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri.”
“Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” tanbah Ari, Jumat (24/11/2023).***
Baca Juga:
Tragedi Gunung Natas Angin: Pendaki Tewas, Jalur Naga Diminta Ditutup
Musim Kemarau Bukan Jaminan Aman, Longsor dan Puting Beliung Mengintai
Ketika Beras Murah Tapi Cabai Mencekik: Realitas Harga Pangan Hari Ini