Sudah Tersangka Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Hiariej Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 3 Januari 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wamenkumuam Eddy Hiariej. (Dok. Kemenkumham.go.id)

Mantan Wamenkumuam Eddy Hiariej. (Dok. Kemenkumham.go.id)

24JAMNEWS.COM  – Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eddy Hiariej telah berstatus sebagai tersangka erkait kasus yang menjeratnya.

“Nanti kami informasikan perkembangannya. Penyidik akan jadwalkan (Pemanggilan),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (3/1/2024).

Ali juga menjelaskan alasan belum ditahannya Eddy Hiariej oleh KPK, dia menyebut merupakan strategi dalam penyidikan.

Ali memastikan tak ada perlakuan khusus terhadap Eddy meski penyuapnya, Direktur PT Cipta Lampia Mandiri Helmut Hermawan sudah ditahan lebih dahulu.

Baca artikel lainnya di sini : Mantan Menko Kemaritiman DR Rizal Ramli akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan.

“Kami selesaikan perkara tersebut untuk semua tersangkanya, baik pemberi maupun penerima.”

“Jadi tidak ada perlakukan yang berbeda. Itu soal strategi penyelesaian perkara saja,” jelasnya.

Eddy Hiariej diduga menerima suap sebesar Rp8 miliar dari Helmut Hermawan melalui Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.

Lihat juga konten video, di sini: Bupati Cianjur Herman Suherman Sampaikan Keprihatinan atas Terjadinya Gempa di Sumedang***

Suap sebesar Rp4 miliar diberikan kepada Eddy untuk membantu Helmut menyelesaikan sengketa kepemilikan PT CLM.

Adapun suap Rp3 miliar diberikan agar Eddy membantu menghentikan penanganan kasus yang menjerat Helmut di Bareskrim Polri.

Baca Juga:

Sokong Ekosistem Perunggasan Nasional, Bapanas Utamakan Keberlanjutan Produksi Jagung Pakan Dalam Negeri

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Prabowo Subianto Berhasil Operasi Cidera Kaki, Ucapkan Terima Kasih ke Tim Tenaga Medis

Memiliki Resep untuk Tingkatkan Elektoral Partai dari Jokowi, Begini Pengakuan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan

Helmut juga memberikan sekitar Rp1 miliar agar Eddy maju dalam pencalonan ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia.

Sebelumnya, penyidik KPK perpanjangan penahanan terhadap tersangka penyuap eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan, akan ditahan selama 40 hari ke depan di Rutan KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, Helmut akan ditahan sampai dengan 4 Februari 2024.

Perpanjangan penahanan dilakukan guna mengumpulkan bukti di dalam proses penyidikan.

“Proses melengkapi berkas perkara penyidikan melalui pengumpulan alat bukti masih terus berlanjut.”

“Di antaranya memanggil saksi-saksi yang mengetahui persis dugaan perbuatan pidana dari tersangka dimaksud,” katanya, Selasa (2/1/2024).

KPK telah menetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka korupsi.

Eddy ditetapkan tersangka dalam kasus suap pengurusan administrasi Hukum Umum di Kemenkumham RI.

Komisi antirasuah juga menjerat Yogi Arie Rukmana yang merupakan asisten pribadi Eddy.

Seorang pengacara bernama Yosi Andika Mulyadi pun juga ditetapkan sebagai tersangka.***

Berita Terkait

Aliansi Madura Minta Majelis Hakim Dipecat Usai Anak DPR Penganiaya Pacar Hingga Tewas Dibebaskan
Selidiki Sosok T Terkait Praktik Judi Online, Bareskrim Polri Segera Panggil Ketua BP2MI Benny Rhamdani
Sokong Ekosistem Perunggasan Nasional, Bapanas Utamakan Keberlanjutan Produksi Jagung Pakan Dalam Negeri
Prabowo Subianto Berhasil Operasi Cidera Kaki, Ucapkan Terima Kasih ke Tim Tenaga Medis
Peretas PDNS Tak Libatkan Negara, Menkominfo Budi Arie Setiadi: Perorangan dengan Motif Ekonomi
Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara
DPR Minta Laporan Data Para Pejabat yang Terlibat Judi Online Kepala PPATK Beri Tanggapan Tegas
Sebanyak 3,2 Juta WNI Main Judi Online, Uang Triliunan Terdeteksi Mengalir ke 20 Negara Mayoritas di Asean
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juli 2024 - 18:35 WIB

Partai Gerindra Buka Peluang Dukung Pasangan Kaesang Pangarep dan Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng

Sabtu, 29 Juni 2024 - 15:24 WIB

Memiliki Resep untuk Tingkatkan Elektoral Partai dari Jokowi, Begini Pengakuan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan

Sabtu, 29 Juni 2024 - 13:49 WIB

Soal Usung Kader PDIP Tri Rismaharini untuk Cslon Wagub pada Pilkada Jatim 2024, PKB Beri Penjelasan

Kamis, 13 Juni 2024 - 09:45 WIB

Soal Nama untuk Calon Gubernur di Pilkada Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, Ini Kata Partai Demokrat

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:21 WIB

Menangkan Pilkada 2024, Sejumlah Pers Daerah dari Pulau Sumatera hingga Pulau Papua Siap Kolaborasi

Senin, 13 Mei 2024 - 16:04 WIB

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani: Kita Akan Buat Kekuasaan Prabowo Terang Benderang

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:21 WIB

Kemenkeu Beti Tanggapan Soal PDIP Usung Sri Mulyani dalam Bursa Pemilihan Gubernur DKI Jakarta

Kamis, 18 April 2024 - 10:52 WIB

Tanggapi Pertemuan Mardiono dengan Aìrlangga di acara Halalbihalal Golkar, Ganjar Pranowo: Tidak Apa-apa

Berita Terbaru