Terkait Jaringan Narkotika Fredy Pratama, Aset Selebgram Nur Utami Senilai Rp7 M Disita Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 20 September 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram asal Makassar, Nur Utami. (Instagram.com/@nurutami.s)

Selebgram asal Makassar, Nur Utami. (Instagram.com/@nurutami.s)

ON24JAM.COM – Bareskrim Polri menyita aset-aset dari Selebgram asal Makassar Nur Utami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengungkapkan barang yang disita dari Nur Utami diantaranya yakni tas dan kendaraan mewah.

“Aset-aset yang berhasil kita amankan ada beberapa jenis kendaraan, diantaranya Alphard, kemudian Hilux.”

“Termasuk juga HRV, dan beberapa kendaraan yang lainnya,” ujar Jayadi kepada wartawan dikutip Selasa, 19 Sepptember 2023.

“Dari yang bersangkutan juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek seperti tas LV, Hermes, dan beberapa jenis barang yang lain,” imbuhnya.

Baca artikel lainnya di sini: Asal-usul Narkotika Fredy Pratama Sebelum Masuk Indonesia, Bareskrim Polri: Dari Kawasan Segitiga Emas

Lebih lanjut, Jayadi menyebutkan pihaknya juga masih menelusuri aset-aset lain milik Nur Utami yang diantaranya berbentuk tanah dan bangunan.

“Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar 6 sampai 7 miliar,” ucapnya.

Sementara itu, Jayadi menambahkan, untuk rekening dari Nur Utami yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu kini juga masih dalam tahap koordinasi dengan pihak bank untuk pemblokiran.

“Kami sudah dapatkan rekeningnya, mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap seorang Selebgram asal Makassar bernama Nur Utami terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengatakan Nur Utami saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Baca Juga:

Memiliki Resep untuk Tingkatkan Elektoral Partai dari Jokowi, Begini Pengakuan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Peretas PDNS Tak Libatkan Negara, Menkominfo Budi Arie Setiadi: Perorangan dengan Motif Ekonomi

Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara

“NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di rutan Bareskrim,” ujar Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Jayadi menjelaskan, Nur Utami merupakan istri dari salah satu pelaku narkotika berinisial S yang saat ini masih dalam buronan, berkaitan dengan pelaku narkotika lain berinisial WW.

“NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulawesi Selatan bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya,” ucapnya.***

Berita Terkait

Sokong Ekosistem Perunggasan Nasional, Bapanas Utamakan Keberlanjutan Produksi Jagung Pakan Dalam Negeri
Prabowo Subianto Berhasil Operasi Cidera Kaki, Ucapkan Terima Kasih ke Tim Tenaga Medis
Peretas PDNS Tak Libatkan Negara, Menkominfo Budi Arie Setiadi: Perorangan dengan Motif Ekonomi
Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara
DPR Minta Laporan Data Para Pejabat yang Terlibat Judi Online Kepala PPATK Beri Tanggapan Tegas
Sebanyak 3,2 Juta WNI Main Judi Online, Uang Triliunan Terdeteksi Mengalir ke 20 Negara Mayoritas di Asean
Prabowo Subianto Ajak Pemerintah Negara-negara Lain untuk Desak Israel untuk Segera Hentikan Serangan
BNSP Sertifikasi 149 CPMI Welder di Batam, Siapkan Tenaga Kerja Profesional untuk Industri Korea Selatan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 08:12 WIB

Salah Satunya Mesin Ekonomi Baru, Airlangga Hartarto Ungkap 3 Mesin Utama untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 4 Juli 2024 - 15:46 WIB

Pelemahan Nilai Tukar: Tantangan bagi Sektor yang Bergantung pada Impor Bahan Baku, Dampak pada Kinerja IHSG

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:31 WIB

Ini Tujuan Jajaran Direksi BRI Kembali Lakukan Aksi Borong Saham hingga Miliaran Rupiah

Senin, 10 Juni 2024 - 00:09 WIB

Meningkatkan Mutu dan Kompetensi: Peran Penting LSP Perikanan Hias Indonesia dalam Industri Ikan Hias Nasional

Jumat, 31 Mei 2024 - 04:08 WIB

Prakonvensi RSKKNI Pembiayaan: OJK Bahas Pentingnya Kompetensi dan Sertifikasi di Le Méridien Jakarta

Rabu, 8 Mei 2024 - 14:07 WIB

Indonesia Hadapi Beberapa Risiko Global, Salah Satunya Arah Kebijakan FED yang Penuh Ketidakpastian

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Indonesia Hadapi Beberapa Risiko Global, Salah Satunya Pasok Global yang Belum Sepenuhnya Pulih

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:52 WIB

Bulog Diminta Badan Pangan Nasiona Serap Sebanyak-banyaknya Produksi Dalam Negeri59

Berita Terbaru