24JAMNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan terkait pernyataanTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud
TPN Ganjar-Mahfud menyatakan akan mengajukan kehadiran Kapolda sebagai saksi.
Hal itu terkait dengan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Ini yang Dilaporkan Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menkeu Thomas Djiwandono kepada Prabowo
Prabowo Subianto ke Laos Temui Presiden dan Perdana Menteri Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataannya, Jenderal Listyo menyampaikan bahwa jika memang ada saksi dari Kapolda maka akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Apabila memang betul ada, melanggar ya kita proses,” kata Listyo di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta pada hari Jumat, 15 Maret 2024.
“Apabila memang tidak ada, kita tunggu saja seluruh hasil dan kita doakan seluruh tahapan baik KPU, MK, dan kesemua semuanya dapat berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Baca Juga:
Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan ASEAN, Prabowo Subianto ke Kamboja Temui PM dan Presiden Senat
Baca artikel lainnya di sini : Termasuk Kepala Rumah Tahanan, KPK Tahan Sebanyak 15 Orang Tersangka Kasus Pungutan Liar
Namun, Jenderal Listyo menegaskan pentingnya bukti sebelum proses lebih lanjut dilakukan.
“Ya kalau memang ada boleh boleh saja, tapi kan harus ada buktinya,” ujarnya.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi
Baca Juga:
Jajaran Pegurus LDII Diminta Presiden Jokowi untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Selain itu, Kapolri menyebutkan bahwa pihaknya akan menunggu untuk mengetahui identitas Kapolda tersebut.
“Ya justru saya menunggu, Kapolda nya siapa,” ucapnya.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Halloidn.com
Sempatkan juga untuk. membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Haiindoneisa.com dan Infokumkm.com
Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 7788, 08781 555 7788, 08191 555 7788, 0811 115 7788.