Uang Sejumlah Rp27 Miliar Diserahkan kepada Seseorang Bernama Dito Ariotedjo, Kata Irwan Hermawan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 27 September 2023 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Dok. Kemenpora.go.id)

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Dok. Kemenpora.go.id)

ON24JAM.COM – Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G.

Untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Dalam kesaksiannya, Irwan Hermawan menyebut bahwa ia menyerahkan uang sejumlah Rp27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo.

“Yang terakhir namanya Dito. Pada saat itu saya tahunya namanya Dito saja. Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo,” kata Irwan Hermawan.

Irwan Hermawan menjawab pertanyaan Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 26 September 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Terkait dengan Terdakwa Irwan Hermawan, Kejagung Beber Alasan Pemanggilan Menpora Dito Ariotedjo

Irwan Hermawan mengatakan uang tersebut untuk menutupi kasus dugaan korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo tahun 2020–2022.

“Ada lagi, Pak?” tanya Fahzal.

“Ada lagi,” jawab Irwan Hermawan.

“Untuk nutup juga?” ucap Fahzal memastikan.

Baca Juga:

Jajaran Pegurus LDII Diminta Presiden Jokowi untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Komoditas Kelapa Sawit atau CPO Indonesia dan Turunannya akan Diprioritaskan untuk Penggunaan di Dalam Negeri

Artis Bunga Zainal Rugi hingga Rp15 Milyar Akibat Kasus Investasi Bodong, Polisi Periksa hingga 8 Jam

“Iya,” balas Irwan Hermawan.

“Berapa?” tanya Fahzal lagi.

“(Rp) 27 (miliar),” jawab Irwan Hermawan.

Irwan Hermawan menjelaskan bahwa dia tidak menyerahkan langsung uang tersebut kepada Dito.

Uang Rp27 miliar itu, Irwan Hermawan dititipkan kepada seseorang bernama Resi dan Windi.

“Pada saat itu saya tidak menyerahkan langsung, tapi saya titip ke teman yang namanya Resi juga lewat Windi,” kata Irwan Hermawan.

Resi merupakan seseorang yang bekerja untuk Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak.

Sementara itu, Windi Purnama merupakan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera.

Galumbang Menak dan Windi Purnama juga menjadi saksi mahkota dalam persidangan tersebut.

Lebih lanjut pada kesempatan itu, Irwan juga membeberkan bahwa Irwan Hermawan pernah sekali bertemu langsung dengan Dito Ariotedjo di rumahnya yang beralamat di Jalan Denpasar.

Akan tetapi, dia mengaku tidak banyak mengobrol dalam pertemuan itu.

“Saya pernah bertemu sekali di rumahnya di Jalan Denpasar, tapi saya tidak banyak mengobrol,” kata Irwan Hermawan.

Irwan Hermawan mengatakan Resi lebih banyak mengobrol dengan Dito Ariotedjo pada pertemuan tersebut.

Irwan Hermawan juga mengaku tidak tahu apa tujuan pertemuan itu.

“Kurang tahu (tujuan pertemuan), tapi mungkin yang punya meeting adalah beliau (Resi) dengan Pak Dito, saya hanya mengantar,” kata Dito Ariotedjo.

Pada persidangan ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung RI menghadirkan lima saksi mahkota.

Kelimanya adalah:

1. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
2. Galumbang Menak

3. Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan
4. Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali

5. Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama
6. Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki.***

Berita Terkait

Prabowo Subianto ke Laos Temui Presiden dan Perdana Menteri Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral
Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Beda Pendapat dengan Pimpinan KPK
Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan ASEAN, Prabowo Subianto ke Kamboja Temui PM dan Presiden Senat
Ketua KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus kepada Kaesang Pangarep, Semua Orang di Hadapan KPK Sama
Jajaran Pegurus LDII Diminta Presiden Jokowi untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Ungkap Alasan Kenapa Bersatu dengan Jokowi, Prabowo Subianto: Saya Percaya Beliau Hatinya Merah Putih
Jokowi Tanggapi Pertanyaan Jurnalis Soal Isu Menjadi Pengurus Partai Golkar Usai Bahlil Ketua Umum
Para Menteri, Wakil Menteri, Hingga Kepala Badan yang Baru Dilantik Dihimbau untuk Segera Laporkan LHKPN
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 09:28 WIB

Tak Sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Kadin Indonesia Investigasi Pelanggaran Munaslub

Jumat, 13 September 2024 - 20:26 WIB

Menjadi Rp 29,37 Triliun, Kementerian Pertanian Dapat Tambahan Anggaran Sebesar 21,49 Triliun di 2025

Jumat, 13 September 2024 - 17:28 WIB

Presiden Jokowi Ungkap Alasan Minta Menteri Tak Keluarkan Kebijakan Ekstrem Terkait Hajat Orang Banyak

Kamis, 5 September 2024 - 17:04 WIB

CSA Index September 2024: Optimisme Pasar Terhadap IHSG Meningkat di Tengah Rekor Baru dan Penguatan Rupiah

Rabu, 4 September 2024 - 09:44 WIB

Transisi Energi Bisa Hemat Subsidi Rp45 Triliun hingga Rp90 Triiun, Begini Penjelasan Luhut Pandjaitan

Senin, 2 September 2024 - 14:06 WIB

Komoditas Kelapa Sawit atau CPO Indonesia dan Turunannya akan Diprioritaskan untuk Penggunaan di Dalam Negeri

Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:24 WIB

Realisasikan Target Investasi Rp2.000 Triliun, Kementerian Investasi Andalkan Integrasi 4 Pilar Utama

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:03 WIB

Salah Satunya Efisiensi APBN, Presiden Jokowi Beber 2 Alasan akan Lakukan Pembatasan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru