24JAMNEWS.COM – Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) menggelar pertemuan dengan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota, Friderica Widyasari Dewi, Pada hari Selasa (5/3/24).
Pertemuan ini menjadi wadah bagi PROPAMI dan Komisioner OJK untuk berdiskusi dan menyamakan pemahaman terkait pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi, dan perlindungan konsumen di Indonesia.
Friderica Widyasari Dewi, yang memimpin kegiatan tersebut, menyampaikan urgensi kerjasama antara industri keuangan khususnya pasar modal dan regulator keuangan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Perubahan AD Disahkan
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, pihak PROPAMI membahas langkah-langkah kolaboratif untuk meningkatkan edukasi, literasi juga pengawasan dan perlindungan terhadap pelaku usaha jasa keuangan di tengah dinamika pasar keuangan yang terus berkembang.
Diskusi juga mencakup strategi edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan upaya perlindungan konsumen di sektor ini.
Friderica Widyasari Dewi menyambut baik inisiatif PROPAMI untuk berkolaborasi dan memberikan kontribusi positif dalam mendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan di Indonesia.
Baca Juga:
PROPAMI CUP 2024: Final Seru di Triboon, Jakarta Selatan, Siap Perebutkan Gelar Juara
Pertemuan Spesial Idul Fitri: PROPAMI dan LSP Pasar Modal di Ruang BNSP
Dia menekankan pentingnya keterbukaan, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi sebagai pondasi utama dalam menjaga integritas industri.
Pertemuan ini mencerminkan komitmen PROPAMI dan OJK dalam membangun hubungan yang sinergis untuk mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kualitas dan integritas layanan di sektor jasa keuangan.
Melalui dialog terbuka seperti ini, diharapkan industri keuangan dan pasar modal Indonesia dapat terus berkontribusi positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Umum PROPAMI, NS Aji Martono, menanggapi hasil pertemuan tersebut dengan menyatakan, “Kerjasama antara PROPAMI dan OJK ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan sektor jasa keuangan.
Baca Juga:
OJK Sanksi Administratif Terhadap 20 Perusahaan Pembiayaan, 6 Modal Ventura, dan 10 Peer Lending
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Kepala ITSK OJK, Hasan Fawzi, Buka Audensi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dengan PROPAMI
PROPAMI dan KPEI Rangkul Sinergi untuk Pertumbuhan Pasar Modal
Kami berkomitmen untuk bersama-sama meningkatkan edukasi, literasi, serta pengawasan dan perlindungan terhadap pelaku usaha di sektor ini.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan industri keuangan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia.”
PROPAMI dan Komisioner OJK berencana untuk menjadwalkan pertemuan lanjutan guna terus mengembangkan strategi bersama demi mencapai tujuan yang lebih luas, termasuk peningkatan literasi keuangan masyarakat dan penguatan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan Indonesia.