24JAMNEWS.COM – Artis sekaligus YouTuber Ria Yunita alias Ria Ricis melaporkan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.
Usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Ria Ricis mengaku dirinya merasa dirugikan dan terancam dengan pemerasan yang dialaminya.
“Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Soal Tren Deflasi yang Terjadi Selama 5 Bun Beruntun, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Indrawati
Kementan akan Bagikan Benih Gratis untuk Para Petani yang Lakukan Percepatan Tanam di Oktober 2024
Pihak Keluarga Ungkap Penyebab Wafatnya Mantan Artis Marissa Haque Secara Mendadak di Saat Tidur
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Disini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya,” jelas Ria Ricis kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Tak hanya itu, Ria Ricis mengaku bukan hanya dirinya yang merasa dirugikan tapi orang-orang terdekatnya juga merasakan dampak dari dugaan pemerasan maupun pengancaman itu.
“Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya,” tuturnya.
Baca Juga:
Jokowi Dorong Lagi Masyarakat Minta Prabowo Lanjutkan Program Bantuan Beras 10 Kilogram Per
BPS Ungkap Alasan Indonesia pada Periode September 2024 Alami Deflasi Sebesar -0,12 Persen
Kasus Penerbitan IUP, KPK Periksa Pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Seorang Ibu Rumah Tangga
Lebih lanjut Ria Ricis berharap penyidik dari Subdit Siber Polda Metro Jaya dapat segera mengungkap dan menangkap sosok yang mengancam dirinya.
“Karena memang penggunaan sosial media sekarang sudah semakin melebar ya.”
“Jadi kita takutnya disalah gunakan, bukan digunakan untuk hal yang positif,” terangnya.
“Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelakunya di Polda Metro Jaya Siber ini,” imbuhnya, dikutip PMJ News.***
Baca Juga:
Senin Ini Kadin Indonesia Beri Keterangan kepada Media Usai Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Bertemu
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia, Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kilasnews.com dan Bantenekspres.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.