Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 28 November 2023 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP, Vita Ervina. (Facebook.com/@3. Vita Ervina, S.E )

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP, Vita Ervina. (Facebook.com/@3. Vita Ervina, S.E )

24JAMNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP, Vita Ervina, Selasa (28/11/2023).

Dia bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Saksi Vita Ervina sudah hadir pukul 10.30 WIB,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (28/11/2023).

Namun, Ali belum bisa menjelaskan keterangan apa yang diperlukan dari Vita karena pemeriksaan masih berlangsung.

Selain Vita, KPK juga memanggil lima saksi lain untuk mendalami perkara ini.

Baca artikel lainnya di sini : Prabowo – Gibran Unggul Elektabilitas 43 Persen vs Ganjar – Mahfud dan Anies – Muhaimin, Versi Survei SPIN

Di antaranya Dirjen Tanaman Pangan Suwandi, Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, dan Karo Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli.

Kemudian Sespri Sekjen Kementan Merdian Tri Hadi, dan Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168 Atik Chandra.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Vita pada pekan lalu dan menemukan sejumlah dokumen serta bukti elektronik terkait perkara.

Baca artikel lainnya di sini : CSA Award 2023: Pembagian Eminen Berdasarkan Papan Utama, Pengembangan, dan Akselerasi

Untuk kasus ini, KPK menetapkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka.

Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:

Indira Chunda Thita Syahrul Putri, Putri Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Mangkir dari Panggilan KPK

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sudah Tersangka Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Hiariej Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

Harta Tak Terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Firli Bahuri Dicecar 22 Pertanyaan

Menurut Ali Fikri, mereka secara bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan.

Juga ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di Kementan.

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Sedangkan Syahrul turut disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.***

Berita Terkait

Sokong Ekosistem Perunggasan Nasional, Bapanas Utamakan Keberlanjutan Produksi Jagung Pakan Dalam Negeri
Prabowo Subianto Berhasil Operasi Cidera Kaki, Ucapkan Terima Kasih ke Tim Tenaga Medis
Peretas PDNS Tak Libatkan Negara, Menkominfo Budi Arie Setiadi: Perorangan dengan Motif Ekonomi
Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara
DPR Minta Laporan Data Para Pejabat yang Terlibat Judi Online Kepala PPATK Beri Tanggapan Tegas
Sebanyak 3,2 Juta WNI Main Judi Online, Uang Triliunan Terdeteksi Mengalir ke 20 Negara Mayoritas di Asean
Prabowo Subianto Ajak Pemerintah Negara-negara Lain untuk Desak Israel untuk Segera Hentikan Serangan
BNSP Sertifikasi 149 CPMI Welder di Batam, Siapkan Tenaga Kerja Profesional untuk Industri Korea Selatan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 08:12 WIB

Salah Satunya Mesin Ekonomi Baru, Airlangga Hartarto Ungkap 3 Mesin Utama untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 4 Juli 2024 - 15:46 WIB

Pelemahan Nilai Tukar: Tantangan bagi Sektor yang Bergantung pada Impor Bahan Baku, Dampak pada Kinerja IHSG

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:31 WIB

Ini Tujuan Jajaran Direksi BRI Kembali Lakukan Aksi Borong Saham hingga Miliaran Rupiah

Senin, 10 Juni 2024 - 00:09 WIB

Meningkatkan Mutu dan Kompetensi: Peran Penting LSP Perikanan Hias Indonesia dalam Industri Ikan Hias Nasional

Jumat, 31 Mei 2024 - 04:08 WIB

Prakonvensi RSKKNI Pembiayaan: OJK Bahas Pentingnya Kompetensi dan Sertifikasi di Le Méridien Jakarta

Rabu, 8 Mei 2024 - 14:07 WIB

Indonesia Hadapi Beberapa Risiko Global, Salah Satunya Arah Kebijakan FED yang Penuh Ketidakpastian

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Indonesia Hadapi Beberapa Risiko Global, Salah Satunya Pasok Global yang Belum Sepenuhnya Pulih

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:52 WIB

Bulog Diminta Badan Pangan Nasiona Serap Sebanyak-banyaknya Produksi Dalam Negeri59

Berita Terbaru