ON24JAM.COM – Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengungkapkan selama periode tersebut total pelaku yang ditangkap sebanyak 278 tersangka.
“Polda Jawa Tengah beserta jajaran berhasil mengungkap 218 kasus tindak pidana narkoba.”
“Dengan tersangka 278 orang selama bulan Agustus 2023,” ujar Satake Bayu Setianto dalam keterangan yang diterima Sabtu, 9 Setember 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Pemerintah Perkuat Stok Daging Ruminansia, Persiapan Menjelang Ramadan dan Idulfitri Tahun 2025
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun total barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus narkoba selama bulan Agustus 2023 yakni:
1. 1.050,73 gram narkotika jenis sabu
2. 9.301,1 gram ganja
3. 44 Butir ekstasi
4. 42,89 gram Tembakau Sintetis
5. 3.491 butir psiko
6. 25.321 butir obat-obatan.
Baca Juga:
Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku
Wamentan Sudaryono Pastikan Bendungan Sidoras Dibangun Tahun Ini, Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Lebih lanjut Satake Bayu Setianto menjelaskan, khusus untuk Polda Jawa Tengah selama bulan Agustus mengungkap 55 kasus dengan 62 tersangka dan total barang bukti 548,82 gram sabu dan 8.991,1 gram ganja.
“Sedangkan Satresnarkoba Polres jajaran Polda Jateng sendiri selama Agustus 2023 telah mengungkap 163 kasus dengan 216 orang tersangka,” tutur Satake Bayu Setianto.
“Serta mengamankan barang bukti sabu 501,91 gram, ganja 370 gram, ekstasi 44 butir, T. Sinte 42,89 gram, psikotropika 3.491 butir, dan obat-obatan 25.321 butir,” tambahnya, dikutip dari PMJ News.
Atas perbuatanya dalam kasus narkotika itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara.***
Baca Juga:
Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz, KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sebut Menuju Swasembada Energi, Presiden Prabowo Subianto Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi
Ini yang Dibahas Menlu RI Sugiono dan Menlu Malaysia Mohamad Hasan dalam Lakukan Pertemuan Bilateral