Polda Jateng Tangkap 278 Tersangka, Kasus Penyalahagunaan Narkotika Selama Bulan Agustus 2023

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 11 September 2023 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Narkoba dan Satresnarkoba Jajaaran Polda Jateng Berrhasil mengngkap 218 kasus Narkoba. (Instagram.com/@humas_poldajateng)

Direktorat Reserse Narkoba dan Satresnarkoba Jajaaran Polda Jateng Berrhasil mengngkap 218 kasus Narkoba. (Instagram.com/@humas_poldajateng)

ON24JAM.COM – Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengungkapkan selama periode tersebut total pelaku yang ditangkap sebanyak 278 tersangka.

“Polda Jawa Tengah beserta jajaran berhasil mengungkap 218 kasus tindak pidana narkoba.”

“Dengan tersangka 278 orang selama bulan Agustus 2023,” ujar Satake Bayu Setianto dalam keterangan yang diterima Sabtu, 9 Setember 2023.

Adapun total barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus narkoba selama bulan Agustus 2023 yakni:

1. 1.050,73 gram narkotika jenis sabu
2. 9.301,1 gram ganja
3. 44 Butir ekstasi

4. 42,89 gram Tembakau Sintetis
5. 3.491 butir psiko
6. 25.321 butir obat-obatan.

Lebih lanjut Satake Bayu Setianto menjelaskan, khusus untuk Polda Jawa Tengah selama bulan Agustus mengungkap 55 kasus dengan 62 tersangka dan total barang bukti 548,82 gram sabu dan 8.991,1 gram ganja.

“Sedangkan Satresnarkoba Polres jajaran Polda Jateng sendiri selama Agustus 2023 telah mengungkap 163 kasus dengan 216 orang tersangka,” tutur Satake Bayu Setianto.

“Serta mengamankan barang bukti sabu 501,91 gram, ganja 370 gram, ekstasi 44 butir, T. Sinte 42,89 gram, psikotropika 3.491 butir, dan obat-obatan 25.321 butir,” tambahnya, dikutip dari PMJ News.

Atas perbuatanya dalam kasus narkotika itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara.***

Baca Juga:

Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz, KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sebut Menuju Swasembada Energi, Presiden Prabowo Subianto Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi

Ini yang Dibahas Menlu RI Sugiono dan Menlu Malaysia Mohamad Hasan dalam Lakukan Pertemuan Bilateral

Berita Terkait

Syamsi Hari: Acara Peningkatan Kapasitas SDM BNSP Sebagai Langkah Nyata Menuju Pelayanan Publik yang Optimal
9 LSP Kolaborasi dengan BNSP di KEK Jiipe Gresik, Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Berlangsung
BNSP Lakukan Monev Dalam Proses Uji Sertifikasi Kompetensi Untuk Para Guru SMK Bidang Industri dan Pariwisata
Seorang Gadis Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Saat Pulang Kerja dari Kota Madiun
Warga Magetan Bunuh Diri dengan Nyebur ke Sumur tapi Gagal, Begini Penjelasan Kepala Desa Pelem Karangrejo
Jasad Anggota Polisi Bau Arak, Diduga Mabuk Mengemudi Motor Bertabrakan dengan Minibus di Magetan
Warga Mengungsi Karena Asap Tebal, TPA Kopi Luhur Seluas Kurang Lebih 3 Hektar Terbakar di Kota Cirebon
Sebanyak 3.780 Warga Donggala Mengungsi Setelah Terjadi Gempabumi Berkekuatan Magnitudo 6.3
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:34 WIB

Kejagung Minta Kades Arsin bin Arsip Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:23 WIB

Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz, KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:39 WIB

DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:50 WIB

Sebut Karya Seni yang Luar Biasa, Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo Beli Lukisan Prabowo dari Warga Lapas

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:16 WIB

Bagi Siswa Sekolah Umum dan Sekolah Keagamaan, Makan Bergizi Gratis Harus Jadi Program yang Berkeadilan

Senin, 6 Januari 2025 - 14:21 WIB

Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia, OCCRP Beri Respons

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:39 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sebut Melukai Rasa Keadilan! Soal Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun

Senin, 30 Desember 2024 - 15:55 WIB

Bantah akan Maafkan Koruptor yang Rugikan Negara, Prabowo Subianto Ajak Lagi Koruptor Bertobat

Berita Terbaru