24JAMNEWS.COM – Polisi masih menyelidiki penemuan mayat wanita yang diketahui berinisial S (54), seorang karyawan konveksi di dalam kontrakan pada Minggu (25/2/2024) malam .
Mayat tersebut ditemukan di Jalan Angke Barat, RT 04/RW 01, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pihaknya mulai mendapat titik terang bahwa wanita tersebut diduga meninggal karena merupakan kasus pembunuhan.
Baca Juga:
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani: Kita Akan Buat Kekuasaan Prabowo Terang Benderang
Palestina Beri Tanggapan Soal Penutupan Paksa Kantor Berita Al Jazeera di Yerusalem oleh Israel
“Mayat wanita tersebut diduga meninggal karena merupakan kasus pembunuhan atau sengaja dihilangkan nyawanya,” ungkap Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).
REDAKSI: Silahkan lanjutkan scroll ke bawah untuk mengetahui informasi yang lebih lengkap artikel ini.
Baca artikel lainnya di sini : Polisi Segera Panggil Saksi Ahli Gestur Tubuh, Usut Kematian Anak Tamara Tyasmara – Agger Dimas
“Karena melihat hasil olah TKP identifikasi ada kejanggalan yang kita lihat, sehingga kita melakukan penyelidikan lebih mendalam,” sambungnya.
Baca Juga:
Kemenkeu Beti Tanggapan Soal PDIP Usung Sri Mulyani dalam Bursa Pemilihan Gubernur DKI Jakarta
Indonesia Hadapi Beberapa Risiko Global, Salah Satunya Arah Kebijakan FED yang Penuh Ketidakpastian
Indonesia Hadapi Beberapa Risiko Global, Salah Satunya Pasok Global yang Belum Sepenuhnya Pulih
Menurut Andri, polisi juga telah menangkap suami korban yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Lihat juga konten video, di sini: Usai Ziarah Makam Orangtua, Prabowo Kunjungi Rumah Almarhum Jenderal Wismoyo Arismunandar
Dilansir PMJ News, pria tersebut ditangkap di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat
“Iya, (terduga pelaku) sudah ditangkap hari ini. Di Kelurahan Kapuk ditangkapnya,” ujarnya.***
Baca Juga:
Bulog Diminta Badan Pangan Nasiona Serap Sebanyak-banyaknya Produksi Dalam Negeri59
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Starlink Sudah Boleh Beroperasi di Indonesia, Penyedia Jasa Telekomunikasi Asal AS Milik Elon Musk
Artikel di atas juga sudah diterbitkan media Megapolitan Heijakarta.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Apakabarnews.com dan Mediaemiten.com